2 Pabrik Pengolahan Kikil Berbahaya Digerebek di Tasikmalaya  

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 05:28 WIB

Gambar Borgol. merdeka.com

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggerebek dua pabrik pengolahan kulit di Kampung Tonjong, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa malam, 24 Maret 2015. Pabrik ini diduga mengolah kulit sapi menjadi kikil dengan menggunakan bahan kimia berbahaya dan pengawet formalin.

"Mereka mencampur kikil yang sudah rusak dengan bahan kimia seperti hidrogen feroksida, sulfur nitrat, dan pupuk Za, agar kulit terlihat segar," kata Kepala Unit IV Sub Direktorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Komisaris Iman Imannudin usai penggerebekan, Selasa.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 3,1 ton bahan baku kulit yang sedang diolah menggunakan zat kimia, berupa hidrogen feroksida, sulfur nitrat dan pupuk Za.

Menurut Iman, pabrik pengolahan kulit itu milik E dan S, warga Kampung Tonjong. Mereka sudah dua tahun memproduksi kikil berbahaya.

Akibat perbuatannya, E dan S terancam dikenakan Pasal 136 juncto Pasal 77 ayat 2 Tahun 2012 tentang Undang-Undang Pangan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan, petugas membawa sampel bahan baku dan kikil siap edar untuk diuji laboratorium. Petugas menutup pabrik dengan memasang garis polisi.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

16 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

49 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

17 Agustus 2023

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

28 Juni 2023

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

28 Juni 2023

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

4 Desember 2022

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.

Baca Selengkapnya

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

31 Maret 2022

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.

Baca Selengkapnya