Diadili, Nenek Meri: Zaman Soekarno, Aku Sudah Bikin Petasan  

Reporter

Senin, 23 Maret 2015 05:32 WIB

Meri ditangkap anggota Kepolisian Resor Tegal Kota pada 12 Juni 2014. Saat itu polisi menemukan 3.100 petasan jenis leo, satu meter petasan renteng, sembilan kilogram obat petasan, dan tujuh ikat kelontong petasan yang masih kosong. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta -Nenek Meri kini menjadi buah bibir sebagian warga Kota Tegal dan sekitarnya. Penduduk Jalan TK Pertiwi, RT 4 RW II, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal,ini diadili gara-gara membuat petasan. Nenek enam cucu dan empat cicit itu beberapa kali muncul di berita televisi.

Membuat petasan di rumahnya, Meri dituntut penjara 5 bulan dalam masa percobaan 10 bulan. Ia dijerat dengan Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman yang cukup berat.

Penasehat hukum Meri, Joko Santoso, mengatakan kliennya ditangkap anggota Kepolisian Resor Tegal Kota pada 12 Juni 2014. Saat itu, polisi menyita 3.100 petasan jenis leo, satu meter petasan renteng, 9 kilogram bahan pembuat petasan, dan tujuh ikat kelontong petasan yang masih kosong.

“Mereka (sebagian warga Kemandungan) membuat petasan turun-temurun, tiap menjelang Lebaran,” kata Joko pada Jumat pekan lalu.

Selama proses hukum berjalan, Meri tidak ditahan. Tuntutan jaksa penuntut umum pun ringan, yaitu lima bulan penjara dalam masa percobaan 10 bulan. Artinya, jika majelis hakim memutuskan Meri bersalah, dia tetap bebas asalkan tidak mengulang perbuatannya selama 10 bulan setelah sidang.

Kendati demikian, Joko tetap berharap majelis hakim membebaskan Meri dari tuntutan jaksa dalam sidang putusan pada Selasa esok. “Saya membuat petasan sejak zaman Soekarno (Presiden RI pertama). Sekarang sudah kapok,” kata dia yang tinggal di rumah sederhana bersama satu anak dan menantu, satu cucu, dan satu cicitnya.

Jika proses hukumnya telah berakhir, Meri mengaku akan berjualan nasi ponggol (makanan tradisional khas Tegal) demi meringankan beban keuangan keluarganya. Sebab, anak dan cucunya hanya bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah yang tidak seberapa. “Saya bukan maling. Tolong, saya jangan dipenjara,” ujar Meri lirih.

Meri mengaku hanya mendapatkan upah Rp 10 ribu per seribu petasan yang disetornya. Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Sunari, proses hukum terhadap nenek Meri bertujuan memberikan efek jera. “Karena Kemandungan itu terkenal sebagai pusatnya pembuat petasan,” kata Sunari saat dihubungi Tempo.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia

18 November 2023

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya

TGB Zainul Majdi Bicara Solusi Redam Konflik Horizontal

14 Agustus 2019

TGB Zainul Majdi Bicara Solusi Redam Konflik Horizontal

TGB Zainul Majdi bicara berdasarkan pengalamannya mengkaji rendahnya konflik horizontal di Lombok Utara.

Baca Selengkapnya

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Berpotensi Kacaukan Sistem Hukum

20 Januari 2019

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Berpotensi Kacaukan Sistem Hukum

Pembebasan terhadap Abu Bakar Baasyir dinilai tanpa landasan. "Presiden dapat dianggap mengangkangi konstitusi,"

Baca Selengkapnya

Pengadilan Politik

15 Maret 2017

Pengadilan Politik

Benarkah hukum itu netral? Sebagaimana wacana kebudayaan, dan hukum itu bagian dari kebudayaan, meskipun dapat diterapkan suatu prasangka baik bagi segenap praktisi hukum, posisi manusia sebagai subyek sosial membuatnya berada di dalam-dan tidak akan bebas dari-konstruksi budaya yang telah membentuknya. Meski pasal-pasal hukum ternalarkan sebagai adil, konstruksi wacana sang hamba hukumlah yang akan menentukan penafsirannya.

Baca Selengkapnya

Video Ceramah Bachtiar Nasir Kasusnya di SP3, Ini Alasannya

7 Maret 2017

Video Ceramah Bachtiar Nasir Kasusnya di SP3, Ini Alasannya

Sebelumnya, dalam sebuah video ceramah, Bachtiar Nasir mengaku telah menemui Kapolri Tito Karnavian, dan menyebut semua kasus ditutup.

Baca Selengkapnya

Reformasi Hukum Kedua Jokowi

26 Januari 2017

Reformasi Hukum Kedua Jokowi

Saat ini terdapat lebih dari 40 ribu peraturan perundang-undangan di Indonesia. Untuk peraturan daerah saja, sejak Reformasi hingga 2015 telah diproduksi lebih dari 3.000 peraturan daerah provinsi dan lebih dari 25 ribu peraturan daerah kabupaten/kota. Tapi banyak di antaranya yang tumpang-tindih, tidak berdaya guna, dan sebagian justru menghambat pelaksanaan pembangunan. Sejak otonomi daerah diberlakukan, muncul ribuan peraturan daerah yang justru bermasalah.

Tak mengherankan, pada Reformasi Hukum Tahap I (Juni 2016), pemerintah mengimbau agar lebih dari 3.000 peraturan daerah dibatalkan. Penyebabnya, banyak regulasi yang multitafsir, berpotensi menimbulkan konflik, tumpang-tindih, tidak sesuai asas, lemah dalam implementasi, tidak ada dasar hukumnya, tidak ada aturan pelaksanaannya, dan menambah beban, baik terhadap kelompok sasaran maupun yang terkena dampak regulasi. Kualitas regulasi yang buruk bisa berdampak ketidakpastian hukum, inefisiensi anggaran, kinerja penyelenggara negara yang rendah, daya saing ekonomi rendah, minat investasi menurun, dan menimbulkan beban baru bagi masyarakat dan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua MK: Harapan 2017, Pengadilan Independen

12 Januari 2017

Mantan Ketua MK: Harapan 2017, Pengadilan Independen

Sebagai benteng terakhir keadilan, pengadilan harus tetap memiliki independensi dan integritas tinggi serta menjadi tumpuan masyarakat pencari keadilan.

Baca Selengkapnya

Polisi yang Beperkara Hukum Harus Lapor kepada Pimpinan  

19 Desember 2016

Polisi yang Beperkara Hukum Harus Lapor kepada Pimpinan  

Tito mengatakan selama ini ada anggotanya yang dipanggil karena beperkara hukum, tapi pimpinan tidak mengetahui.

Baca Selengkapnya

Kawal Jokowi-JK, PDIP Soroti Soal HAM, Korupsi, dan Hukum

14 Desember 2016

Kawal Jokowi-JK, PDIP Soroti Soal HAM, Korupsi, dan Hukum

Trimedya menyoroti dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Hukum, Pemerintah Disarankan Fokus 3 Hal Ini

17 Oktober 2016

Kebijakan Hukum, Pemerintah Disarankan Fokus 3 Hal Ini

Budaya hukum yang baik tidak terbentuk.

Baca Selengkapnya