Rois Dituntut Hukuman Mati

Reporter

Editor

Kamis, 11 Agustus 2005 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rois alias Irwan Darmawan dituntut dengan hukuman mati. Ia disebutkan oleh jaksa terbukti merencanakan perbuatan teror dan permufakatan jahat serta membantu pelaku tindak terorisme dalam pengeboman Kedutaan Australia di Jakarta, 9 September 2004. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8), Jaksa Penuntut Umum Marendra Jatan mendasarkan tuntutannya pada keterangan 36 saksi dan tiga saksi ahli. Bukti-bukti kerusakan akibat pengeboman di Kuningan juga disodorkan. Antara lain 12 gedung, 14 mobil, tiga sepeda motor, sejumlah fasilitas publik dan internasional, juga tewasnya 11 orang dan 214 orang lainnya luka-luka. Hal-hal yang memberatkan, menurut jaksa, Rois tidak menyesali perbuatannya. Rois juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dan memperbanyak kerusakan. Jaksa tidak melihat ada hal-hal yang meringankan dari keterangan Rois. Rois menyatakan, tuntutan jaksa "sangat aneh dan berlebih-lebihan". Dia mengaku marah dan kecewa, tapi kemarahannya ditujukan kepada mereka yang melecehkan Islam. Rois dan kuasa hukumnya dari Tim Pengacara Muslim (TPM) dalam persidangan 22 Agustus mendatang akan mengajukan pleidoi.Pda persidangan yang bersamaan, Jaksa Penuntut Umum Andi Herman dan Adnan menuntut Heri Sigu Samboja dengan tujuh tahun penjara. Heri dituduh memberikan kemudahan bagi pelaku tindak pidana terorisme. Dian Yuliastuti

Berita terkait

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

10 September 2016

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

Peringatan bom Kuningan ini bertujuan mengingatkan bahwa aksi terorisme sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

9 September 2014

Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

Saat ini Wahyudi masih menggunakan alat bantu selang untuk
mengalirkan oksigen dari saluran pernafasan ke otak.

Baca Selengkapnya

Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

9 September 2014

Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

Peringatan itu dihadiri korban dan keluarga korban bom Kuningan.

Baca Selengkapnya

Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

1 Maret 2010

Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

Pasca peledakan bom di hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta Pusat, hunian hotel berskala internasional tersebut anjlok hingga 30 persen. "Pengunjung drastis menurun, sampai sekarang belum pulih kembali," ujar Direktur Sumber Daya Manusia Ritz Carlton Benny Kasana saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Baca Selengkapnya

Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

26 Juli 2009

Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

Taufan Haji atau Mustofa Akbar, yang sempat diduga Noordin M Top, dipindah dari tahanan kepolisian resor ke markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Mencari Identitas Pria Berinsial N

21 Juli 2009

Mencari Identitas Pria Berinsial N

Proses identifikasi korban dilakukan sepenuhnya oleh tim DVI Polri.

Baca Selengkapnya

Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

19 Juli 2009

Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

Polisi memastikan bom yang diledakkan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton memiliki kesamaan dengan bom Bali dan Cilacap. Ada kesamaan, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).

Baca Selengkapnya

Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

19 Juli 2009

Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

Polisi berhasil mengidentifikasi satu korban ledakan bom di Hotel JW Marriot. Korban bernama Garth Mc Evoy, warga negara Australia, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).

Baca Selengkapnya

Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

6 September 2007

Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

Sebuah benda mencurigakan yang diduga bom rakitan ditemukan di tempat pembuangan sampah Kali Baru dekat Stasiun Citayam, Depok hari ini. Benda berbentuk tabung menyerupai dinamit itu berwarna merah, berdiameter 5 cm dan panjang 30 cm. Tabung itu dikeliling oleh kabel dan di luarnya terdapat tulisan Super Zavaron Turkey 1818206.

Baca Selengkapnya

Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

8 Agustus 2007

Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

Kepolisian Resort Madiun dan tim uji bom dari Komando Brimob Kepolisian Jawa Timur melakukan penyisiran di sekitar rumah Jabir alias Gempur Budi Angkoro --pelaku bom di Kuningan, Jakarta

Baca Selengkapnya