Suryadharma Ali Cabut Sementara Gugatan Praperadilan ke KPK  

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 08:34 WIB

Suryadharma Ali menghadiri keterangan pers permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK di Jakarta, 23 Februari 2015. Ia mengajukan praperadilan mengikuti jejak Komjen Pol Budi Gunawan yang menggugat penetapan tersangkanya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali membenarkan telah mencabut gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, berkas gugatan dicabut karena ada beberapa perbaikan yang ingin ditambahkan tim kuasa hukum.

"Iya, ada yang mau kami tambahkan dan sempurnakan dalam berkas gugatan," katanya melalui pesan pendek, Jumat, 6 Maret 2015. "Makanya dicabut dulu sementara."

Andreas menolak merinci perbaikan dalam gugatannya. "Nanti, ya. Jangan mendahului pendaftaran." Ia mengatakan bakal secepatnya mendaftarkan kembali gugatan praperadilan terhadap kliennya.

Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, mengatakan pihaknya menerima surat pencabutan gugatan dari kuasa hukum SDA pada Rabu, 4 Maret 2015. Dengan demikian, kata Made, proses perkara praperadilan SDA dengan nomor berkas 9/Pid.Prap/2015/PN.Jkt-sel dihentikan sementara. Padahal Pengadilan telah memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk hadir dalam sidang perdana pada Senin, 16 Maret mendatang.

Suryadharma Ali merupakan tersangka dugaan kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013 saat menjabat Menteri Agama. Mengikuti jejak Budi Gunawan, ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan. Tak hanya menggugat penetapannya sebagai tersangka, SDA juga menuntut ganti rugi kepada KPK sebesar Rp 1 triliun.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

3 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

4 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

4 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

6 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

8 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

9 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

10 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

20 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya