Terpidana Mati Akan Dipindah, LP Madiun Perketat Pengamanan  

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 19:36 WIB

Beberapa polisi berlatih mengawal para terpidana mati, terlihat para anggota polisi menggunakan tutup wajah, untuk menyamarkan identitas. Markas Komando Brimob, Denpasar, Bali, 27 Februari 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Madiun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, memperketat pemantauan di dalam penjara menjelang pelaksanaan eksekusi Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus narkotika. Sejak sepekan terakhir jumlah sipir yang bersiaga antara 15 hingga 17 petugas setiap malam.

"Sebelumnya hanya 11 petugas yang jaga. Sekarang pejabat struktural seperti kepala seksi dan kepala bidang ikut membantu mengontrol," kata Kepala LP Madiun Anas Saeful Anwar, Selasa, 3 Maret 2015.

Penambahan personel, ia melanjutkan, tidak sekadar meningkatkan pengamanan. Tapi, juga untuk mempermudah koordinasi dengan jaksa bila sewaktu-waktu menjemput Raheem untuk dipindahkan dari LP Madiun ke LP Nusakambangan.

Senin siang kemarin, 2 Maret 2015, jaksa telah memberitahukan surat izin pemindahan Raheem yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami siap-siap untuk serah terima narapidana yang akan dieksekusi mati. Tapi, belum mengetahui waktunya," ujar Anas.

Meski belum dapat memastikan secara pasti, Anas memprediksi proses pengiriman Raheem ke LP Nusakambangan berlangsung pekan ini. Sebab, sesuai informasi yang ia terima, pemindahan terpidana Duo Bali Nine, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, juga akan dilakukan pekan ini. "Saya kira tidak akan lama-lama, setelah Duo Bali Nine dipindahkan," kata dia .

Raheem merupakan salah satu dari sepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan dalam waktu dekat. Pria ini tertangkap oleh polisi di Bandara Internasional Juanda karena menyelundupkan heroin sebanyak lima kilogram pada 1999.

Setelah grasi yang diajukannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2014, isu tentang pelaksanaan eksekusi mati para terpidana mati ini semakin santer diberitakan. Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M. Aliq Yakin menyatakan belum belum mengetahui jadwal eksekusi bagi Raheem. "Kami mulai mempersiapkan proses pelaksanaannya dan untuk waktunya kami juga belum tahu," ujar dia.

Salah satu langkah yang telah dipersiapkan jaksa adalah menunjuk tim yang akan mendampingi Raheem dari LP Madiun ke LP Nusakambangan. Upaya lain yang dilakukan ialah berkoordinasi dengan petugas LP Madiun untuk memantau kondisi kesehatan Raheem.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

9 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

17 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

23 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

26 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

27 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

27 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

44 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya