Tersangka Praperadilan, Ruki: KPK Tahan Pengusutan Kasusnya  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 25 Februari 2015 13:37 WIB

Presiden Jokowi (tengah) bersama Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, 25 Februari 2015. ANTARA/Setpres-Intan/HO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrahman Ruki, mengatakan akan menghentikan sementara pengusutan kasus korupsi tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan. Penghentian pengusutan itu dilakukan sampai adanya putusan praperadilan setiap tersangka.

"Kalau memang putusan pengadilan mengatakan ini sudah disidang nanti, kami harus hold (tahan) dulu," kata Ruki di Kompleks Kepresidenan, Rabu, 25 Februari 2015. "Itu namanya menghormati pengadilan. Kalau bukan kita menghormati pengadilan, siapa lagi?"

Setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kini giliran bekas Menteri Agama Suryadharma Ali menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Surya juga menggugat KPK sebesar Rp 1 triliun. Suryadharma kemarin mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Suryadharma, beberapa tersangka lain yang ingin mengajukan praperadilan antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin, tersangka suap pengelolaan migas. Juga, ada Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, tersangka korupsi dana pendidikan. Bahkan, akibat putusan Sarpin, seorang pedagang sapi di Banyumas juga mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Purwokerto untuk membatalkan penetapan tersangka dirinya oleh Kepolisian Resor Banyumas.

Penetapan tersangka sebenarnya tidak bisa digugat lewat praperadilan. Menurut Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, obyek praperadilan adalah penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan dan penuntutan, serta rehabilitasi dan ganti rugi.

Pasal lain yang mengatur ihwal praperadilan dalam KUHAP juga tidak disebutkan penetapan tersangka merupakan obyek praperadilan.

Namun Ruki mempersilakan para tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan. Alasannya, kata Ruki, untuk menghargai hak-hak tersangka.

REZA ADITYA

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

6 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

9 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

14 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

15 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

21 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya