TEMPO.CO, Jakarta: Anggota Komisi Luar Negeri DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan tindakan pemerintah Brasil yang menunda secara mendadak penyerahan nota kepercayaan duta besar Indonesia untuk Brasil berakibat buruk.
"Tindakan pemerintah Brasil akan memperburuk hubungan Indonesia-Brasil," kata Meutya melalui keterangan pers, Sabtu, 21 Februari 2015.
Menurut Meutya, tindakan Brasil itu akan mencoreng hubungan dengan Indonesia. Selain itu, tindakan Brasil juga dapat berpengaruh negatif dalam upaya Indonesia memberantas narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.
"Brasil seharusnya tahu bahwa negara memiliki kedaulatan yang dijalankan oleh rakyat dan lembaga."
Mantan wartawati ini mengaku mendukung keputusan pemerintah Indonesia yang menarik dubes RI di Brasil dan mengirimkan nota protes kepada pemerintah Brasil. "Penolakan, setelah diundang resmi, sama saja tidak menghargai representasi negara."
Meutya berharap hubungan kedua negara bisa kembali seperti semula. "Jangan karena narkotika hubungan kedua negara putus," sebut Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Indonesia sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan nota kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto.
Ini terjadi setelah Toto diundang secara resmi untuk menyampaikan nota kepercayaan pada upacara resmi di istana Presiden Brasil pada pukul 09.00 pagi tanggal 20 Februari 2015 waktu setempat.
Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015 pukul 22.00 WIB untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat itu sekaligus menyatakan nota protes.
Tindakan Brasil itu berkaitan dengan eksekusi mati terpidana Brasil, Marco Archer Cardoso Moreira, 53 tahun, yang membuat Brasil berang.
Presiden Brasil Dilma Rousseff langsung menarik Dubesnya, Paulo Alberto de Siveira, pulang beberapa waktu lalu.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
14 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya