Polisi Disebut sebagai Musuh Utama Pemberantasan Korupsi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 18 Februari 2015 09:04 WIB

Sejumlah anggota polisi bersujud syukur usai putusan sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Padang - Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo menentukan berakhir atau tidaknya permasalaahan Komisi Pemberantasan Korupsi versus Kepolirian RI dengan baik. Presiden harus menunjukan sikap berada bersama Komisi Pemberantasan Korupsi."Atau malah akan lebih hancur," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu 18 Februari 2015.

Menurut Feri, penetapan Abraham Samad sebagai tersangka semakin menguatkan bahwa yang dilakukan kepolisian hanya untuk membumihanguskan KPK. "Perbuatan itu semakin meyakinkan saya KPK memang hendak dihancurkan," ujarnya.

Feri mengatakan, sekecil apa pun kasus akan dibesarkan polisi untuk membuat KPK semakin tersandera. Saat ini dengan nyata musuh utama pemberantasan korupsi di negara ini adalah polisi.

Jika KPK dibiarkan seperti ini, maka negara ini akan terjerembab ke dalam jurang korupsi. Kata Feri, sekarang tidak saja mengimbau moral rakyat, tapi mengajak rakyat untuk perang.

"Kita tabuh genderang perangi kepolisian. Rakyat harus berbaris membela KPK. Jangan tanggung-tanggung untuk menyelamatkan republik ini," katanya.

Menurut Feri, yang harus dilakukan presiden adalah memilih Kapolri yang tidak menimbulkan ketegangan pulik. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden memiliki kewenangan penuh mengakhiri semua dilema rumit ini."Intinya penyelesaian masalah ini hanya ada di presiden," kata Feri.

Ratusan aktivis, akademisi, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menggelar aksi mimbar bebas, dengan tema Robohnya Peradilan Kami. Aksi damai yang diisi dengan rabab dan pergelaran puisi tersebut digelar di depan kantor Gubernur Sumatera Barat hingga pukul 23.00 WIB, Selasa 17 Februari 2015.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

17 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

26 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

8 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

10 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

17 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

19 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya