TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Independent Commissions Against Corruption (ICAC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi-nya Hongkong, Tony Kwok Man Wai, menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tidak memberhentikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Karena bisa mengganggu (kerja KPK)," ujar Tony ketika diwawancarai Tempo, Senin, 9 Februari 2015.
Tony menyarankan Bambang diberhentikan setelah ditetapkan sebagai terdakwa. Saat ini, status Bambang masih sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan keterangan saksi dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010.
Kalaupun Jokowi pada akhirnya tetap memberhentikan Bambang, Tony meminta Jokowi untuk segera mencari pengganti agar posisi Bambang tidak kosong. Adapun, menurut Tony, sebaiknya posisi Bambang diisi internal KPK.
"Saya kalau jadi Presiden tidak akan memberhentikan. Kalau Bambang terbukti tidak bersalah, ya, dikembalikan ke KPK," ujar Tony lebih lanjut.
saat ini, Bambang berstatus sebagai tersangka dan telah diperiksa dua kali oleh Bareskrim Mabes Polri. Bambang sempat ditangkap oleh polisi namun kemudian dibebaskan setelah ada jaminan dari pimpinan KPK.
ISTMAN M.P. | MUHAMMAD RIZKI
Berita terkait
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS
23 menit lalu
Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong
33 menit lalu
Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini
1 jam lalu
Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
4 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
6 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
6 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
12 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
12 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
13 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaTerkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
14 jam lalu
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca Selengkapnya