DPR Sahkan UU Ekstradisi dengan Vietnam dan Papua

Reporter

Senin, 9 Februari 2015 20:00 WIB

Suasana fit and proper test Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Vietnam, dan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Papua Nugini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengetuk palu tanda pengesahan RUU.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Raiz menyatakan bahwa komisinya sudah setuju RUU Ekstradisi disahkan menjadi undang-undang. "Pengesahan RUU Ekstradisi bisa dukung penegakan hukum lintas negara," kata Hanafi pada Sidang Paripurna DPR, Senin, 9 Februari 2015.

Menurut Hanafi, perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi ikut membawa efek buruk. Salah satunya, mempermudah seseorang yang terjerat perkara hukum di suatu negara bisa melarikan diri ke negara lain.

"Posisi Indonesia dengan Vietnam dan Papua Nugini sangat strategis, memungkinkan warga negaranya untuk saling melintas," kata Hanafi.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional tersebut, kerja sama ekstradisi mampu mempererat hubungan baik Indonesia dengan kedua negara, terutama soal hukum. Bahkan Hanafi yakin hubungan diplomasi Indonesia dengan Vietnam dan Papua Nugini akan semakin erat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly senang DPR mengesahkan RUU Ekstradisi Indonesia dengan Vietnam dan Papua Nugini. Menurut Laoly, kerja sama ekstradisi tersebut mampu memerangi kejahatan internasional, seperti peredaran narkoba, korupsi, perdagangan manusia, sampai pencurian ikan.

Sebelumnya, pemerintah sempat punya masalah ekstradisi dengan Papua Nugini terkait dengan buron korupsi bernama Djoko S. Tjandra. Djoko divonis bersalah atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 904 miliar. Ia diwajibkan membayar denda Rp 15 juta, dan uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar disita.

Namun Djoko, yang juga bekas Direktur Utama PT Era Giat Prima, melarikan diri dari Indonesia dengan pesawat carteran melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ke Port Moresby, Papua Nugini, pada 10 Juni 2009. Buron ini melarikan diri tepat satu hari sebelum Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

2 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

43 menit lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

4 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

14 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

15 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

16 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

18 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

18 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

18 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya