TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Juniver Girsang akan maju sebagai calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2015-2020. Ia menggandeng mantan Sekretaris Jenderal Peradi, Harry Ponto, untuk mendampinginya bertarung dalam Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat pada 26-28 Maret 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya dan Harry Ponto mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Peradi Musyawarah Nasional mendatang," kata Juniver di Freedom Institute, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015.
Menurut Juniver, dirinya dan Harry memutuskan maju dalam Musyawarah Nasional lantaran kondisi Perhimpunan Advokat sangat kritis saat ini. Ia menyatakan ada konflik di Peradi yang tak kunjung terselesaikan, yakni munculnya organisasi advokat baru yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Organisasi advokat baru itu salah satunya adalah Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berdiri pada 2008.
"Kenapa bisa terjadi perpecahan? Jawabannya karena pemimpin yang diharapkan bisa mempersatukan tak bisa diterima organisasi," ujar Juniver. Menurut dia, perpecahan ini memunculkan revisi Undang-Undang Advokat yang melemahkan peran advokat dalam penegakan hukum. Dalam lima tahun terakhir, Peradi dipimpin Ketua Umum Otto Hasibuan.
Karena itu, Juniver ingin mempersatukan advokat dalam satu wadah Peradi. "Kami harus melakukan rekonsiliasi terhadap seluruh organisasi advokat agar bisa kembali dalam satu wadah," ucapnya.
Namun Juniver enggan berkomentar ihwal jumlah Dewan Pimpinan Cabang Peradi yang mendukungnya untuk Musyawarah Nasional Maret nanti. "Kami belum bisa sampaikan karena itu 'dapur' kami untuk menyusun strategi lebih lanjut." katanya.
Pada Agustus 2013, Juniver pernah terbelit masalah terkait dengan profesinya sebagai advokat. Saat itu, ia menjadi pengacara mantan Kepala Korlantas Markas Besar Kepolisian Indonesia Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus simulator surat izin mengemudi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan bukti bahwa Juniver telah mempengaruhi saksi-saksi dalam kasus itu.
Kala itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan akan menunjukkan bukti tindakan mempengaruhi saksi yang dilakukan Juniver. Bukti itu bakal dibuka jika diminta oleh lembaga advokat seperti Peradi.
Dugaan itu berasal dari tujuh saksi verbal lisan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan sebagaimana permintaan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Beberapa saksi fakta mengaku tertekan saat pemeriksaan di KPK, lantas seketika itu juga mencabut berita acara pemeriksaan di depan persidangan.
Dalam persidangan itu, Ketua Tim Satuan Tugas Penyidikan Simulator, Novel, mengungkapkan adanya pertemuan antara Juniver serta saksi Benita Pratiwi dan Wasis Tripambudi di Hotel Menara Peninsula di daerah Slipi, Jakarta Barat. Novel juga mengatakan tim penyidik memiliki bukti rekaman kamera pengawas soal pertemuan itu.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Sempat Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Lukas Enembe
28 November 2022
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin 28 November 2022 sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPengacara Sanusi Dilaporkan ke KPK karena Pakai Alamat Palsu
21 Mei 2016
Krisna Murti dituduhkan menggunakan alamat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) tanpa izin.
Ricuh, Musyawarah Peradi Terancam Ditunda
28 Maret 2015
Musyawarah Nasional II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang digelar di Makassar ricuh.
Baca SelengkapnyaMunas Ricuh, Peradi Pecah Jadi Tiga Kubu
27 Maret 2015
"Kami menganggap panitia sudah tidak sanggup menggelar munas," kata Otto Hasibuan.
Baca SelengkapnyaBuyung Desak DPR Segera Sahkan RUU Advokat
15 September 2014
Dengan disahkannya RUU Advokat, organisasi advokat di Indonesia menjadi multibar.
Baca SelengkapnyaPeradi: RUU Advokat Akan Lemahkan Keadilan
12 September 2014
Perhimpunan Advokat Indonesia ingin advokat mandiri.
Baca SelengkapnyaPeradi: RUU Advokat Ancam Independensi Profesi
12 September 2014
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) teguh menolak rancangan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi-JK Diharapkan Bikin Reformasi Hukum
24 Juli 2014
Peradi menilai reformasi hukum di Indonesia tertinggal ketimbang reformasi ekonomi, politik, dan sosial.
Baca SelengkapnyaKritik untuk Para Advokat
31 Mei 2014
Belakangan ini citra profesi advokat babak belur di mata publik. Ulah sejumlah advokat yang menghalalkan segala cara dalam membela klien membuat wibawa profesi ini terpuruk. Sebagian dari mereka terlibat dalam mafia hukum, dari merekayasa kasus hingga menyogok hakim. Akibatnya, para advokat dianggap turut bertanggung jawab terhadap bobroknya lembaga peradilan.
Peradi Pecat Seorang Pengacara
23 Mei 2014
Pengaruhi saksi dan dekati klien sesama advokat.
Baca Selengkapnya