Juniver Girsang Maju Calon Ketua Umum Peradi

Reporter

Sabtu, 7 Februari 2015 06:15 WIB

Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo (kiri) didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Juniver Girsang akan maju sebagai calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2015-2020. Ia menggandeng mantan Sekretaris Jenderal Peradi, Harry Ponto, untuk mendampinginya bertarung dalam Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat pada 26-28 Maret 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saya dan Harry Ponto mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Peradi Musyawarah Nasional mendatang," kata Juniver di Freedom Institute, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015.

Menurut Juniver, dirinya dan Harry memutuskan maju dalam Musyawarah Nasional lantaran kondisi Perhimpunan Advokat sangat kritis saat ini. Ia menyatakan ada konflik di Peradi yang tak kunjung terselesaikan, yakni munculnya organisasi advokat baru yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Organisasi advokat baru itu salah satunya adalah Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berdiri pada 2008.

"Kenapa bisa terjadi perpecahan? Jawabannya karena pemimpin yang diharapkan bisa mempersatukan tak bisa diterima organisasi," ujar Juniver. Menurut dia, perpecahan ini memunculkan revisi Undang-Undang Advokat yang melemahkan peran advokat dalam penegakan hukum. Dalam lima tahun terakhir, Peradi dipimpin Ketua Umum Otto Hasibuan.

Karena itu, Juniver ingin mempersatukan advokat dalam satu wadah Peradi. "Kami harus melakukan rekonsiliasi terhadap seluruh organisasi advokat agar bisa kembali dalam satu wadah," ucapnya.

Namun Juniver enggan berkomentar ihwal jumlah Dewan Pimpinan Cabang Peradi yang mendukungnya untuk Musyawarah Nasional Maret nanti. "Kami belum bisa sampaikan karena itu 'dapur' kami untuk menyusun strategi lebih lanjut." katanya.

Pada Agustus 2013, Juniver pernah terbelit masalah terkait dengan profesinya sebagai advokat. Saat itu, ia menjadi pengacara mantan Kepala Korlantas Markas Besar Kepolisian Indonesia Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus simulator surat izin mengemudi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan bukti bahwa Juniver telah mempengaruhi saksi-saksi dalam kasus itu.

Kala itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan akan menunjukkan bukti tindakan mempengaruhi saksi yang dilakukan Juniver. Bukti itu bakal dibuka jika diminta oleh lembaga advokat seperti Peradi.

Dugaan itu berasal dari tujuh saksi verbal lisan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan sebagaimana permintaan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Beberapa saksi fakta mengaku tertekan saat pemeriksaan di KPK, lantas seketika itu juga mencabut berita acara pemeriksaan di depan persidangan.

Dalam persidangan itu, Ketua Tim Satuan Tugas Penyidikan Simulator, Novel, mengungkapkan adanya pertemuan antara Juniver serta saksi Benita Pratiwi dan Wasis Tripambudi di Hotel Menara Peninsula di daerah Slipi, Jakarta Barat. Novel juga mengatakan tim penyidik memiliki bukti rekaman kamera pengawas soal pertemuan itu.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Sempat Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Lukas Enembe

28 November 2022

Sempat Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Lukas Enembe

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin 28 November 2022 sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sanusi Dilaporkan ke KPK karena Pakai Alamat Palsu

21 Mei 2016

Pengacara Sanusi Dilaporkan ke KPK karena Pakai Alamat Palsu

Krisna Murti dituduhkan menggunakan alamat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Ricuh, Musyawarah Peradi Terancam Ditunda  

28 Maret 2015

Ricuh, Musyawarah Peradi Terancam Ditunda  

Musyawarah Nasional II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang digelar di Makassar ricuh.

Baca Selengkapnya

Munas Ricuh, Peradi Pecah Jadi Tiga Kubu

27 Maret 2015

Munas Ricuh, Peradi Pecah Jadi Tiga Kubu

"Kami menganggap panitia sudah tidak sanggup menggelar munas," kata Otto Hasibuan.

Baca Selengkapnya

Buyung Desak DPR Segera Sahkan RUU Advokat  

15 September 2014

Buyung Desak DPR Segera Sahkan RUU Advokat  

Dengan disahkannya RUU Advokat, organisasi advokat di Indonesia menjadi multibar.

Baca Selengkapnya

Peradi: RUU Advokat Akan Lemahkan Keadilan  

12 September 2014

Peradi: RUU Advokat Akan Lemahkan Keadilan  

Perhimpunan Advokat Indonesia ingin advokat mandiri.

Baca Selengkapnya

Peradi: RUU Advokat Ancam Independensi Profesi  

12 September 2014

Peradi: RUU Advokat Ancam Independensi Profesi  

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) teguh menolak rancangan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi-JK Diharapkan Bikin Reformasi Hukum

24 Juli 2014

Jokowi-JK Diharapkan Bikin Reformasi Hukum

Peradi menilai reformasi hukum di Indonesia tertinggal ketimbang reformasi ekonomi, politik, dan sosial.

Baca Selengkapnya

Kritik untuk Para Advokat

31 Mei 2014

Kritik untuk Para Advokat

Belakangan ini citra profesi advokat babak belur di mata publik. Ulah sejumlah advokat yang menghalalkan segala cara dalam membela klien membuat wibawa profesi ini terpuruk. Sebagian dari mereka terlibat dalam mafia hukum, dari merekayasa kasus hingga menyogok hakim. Akibatnya, para advokat dianggap turut bertanggung jawab terhadap bobroknya lembaga peradilan.

Baca Selengkapnya

Peradi Pecat Seorang Pengacara

23 Mei 2014

Peradi Pecat Seorang Pengacara

Pengaruhi saksi dan dekati klien sesama advokat.

Baca Selengkapnya