Terdakwa Bom Kuningan Dituntut Lima Tahun Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 14 Juli 2005 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Penuntut Umum Jaya Sakti menuntut terdakwa Bom Kuningan Agus Ahmad bin Engkos Kosasih lima tahun penjara. Ia diyatakan terbukti melakukan dakwaan kesatu, yakni pasal 9 jo pasal 15 Peraturan Pemerintah Penganti UU RI No1/2002 sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU No. 15/2003 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP."Terhadap dakwaan kedua primer dan subsider tidak terbukti," ujar Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7).Agus Ahmad dianggap ikut berperan karena pada Sabtu (24 Juli 2004) mendapat telepon dari Iwan Darmawan alias Rois untuk menjemput Rois di daerah Menceng Jakarta Barat dengan mobil Esspas pick up hitam B 9761 YF. Di rumah Rois, Agus melihat ada enam orang namun tak satu pun yang ia kenali. Kemudian sekitar jam 16.30 Rois memperkenalkan terdakwa dengan seorang aki-laki yang berada dalam mobil dengan nama DR. Azahari.Dalam perjalanan Azahari bercerita bahwa ia kenal dengan pelaku-pelaku bom Bali, akhirnya terdakwa yakin bahwa barang-baang yang dibawa dalam mobil adalah bahan-bahan untuk membuat bom.Bahan tersebut lalu disimpan di rumah terdakwa, dan Rois serta Azahari sempat menginap di rumah terdakwa selama dua malam satu hari. astri wahyuni

Berita terkait

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

10 September 2016

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

Peringatan bom Kuningan ini bertujuan mengingatkan bahwa aksi terorisme sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

9 September 2014

Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

Saat ini Wahyudi masih menggunakan alat bantu selang untuk
mengalirkan oksigen dari saluran pernafasan ke otak.

Baca Selengkapnya

Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

9 September 2014

Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

Peringatan itu dihadiri korban dan keluarga korban bom Kuningan.

Baca Selengkapnya

Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

1 Maret 2010

Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

Pasca peledakan bom di hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta Pusat, hunian hotel berskala internasional tersebut anjlok hingga 30 persen. "Pengunjung drastis menurun, sampai sekarang belum pulih kembali," ujar Direktur Sumber Daya Manusia Ritz Carlton Benny Kasana saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Baca Selengkapnya

Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

26 Juli 2009

Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

Taufan Haji atau Mustofa Akbar, yang sempat diduga Noordin M Top, dipindah dari tahanan kepolisian resor ke markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Mencari Identitas Pria Berinsial N

21 Juli 2009

Mencari Identitas Pria Berinsial N

Proses identifikasi korban dilakukan sepenuhnya oleh tim DVI Polri.

Baca Selengkapnya

Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

19 Juli 2009

Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

Polisi memastikan bom yang diledakkan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton memiliki kesamaan dengan bom Bali dan Cilacap. Ada kesamaan, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).

Baca Selengkapnya

Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

19 Juli 2009

Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

Polisi berhasil mengidentifikasi satu korban ledakan bom di Hotel JW Marriot. Korban bernama Garth Mc Evoy, warga negara Australia, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).

Baca Selengkapnya

Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

6 September 2007

Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

Sebuah benda mencurigakan yang diduga bom rakitan ditemukan di tempat pembuangan sampah Kali Baru dekat Stasiun Citayam, Depok hari ini. Benda berbentuk tabung menyerupai dinamit itu berwarna merah, berdiameter 5 cm dan panjang 30 cm. Tabung itu dikeliling oleh kabel dan di luarnya terdapat tulisan Super Zavaron Turkey 1818206.

Baca Selengkapnya

Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

8 Agustus 2007

Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

Kepolisian Resort Madiun dan tim uji bom dari Komando Brimob Kepolisian Jawa Timur melakukan penyisiran di sekitar rumah Jabir alias Gempur Budi Angkoro --pelaku bom di Kuningan, Jakarta

Baca Selengkapnya