Kisah Telegram Rahasia dan Mangkirnya Budi Gunawan  

Reporter

Jumat, 30 Januari 2015 08:21 WIB

Aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi polri berunjuk rasa didepan Istana Negara, Jakarta, 21 Januari 2015. Dalam aksi tersebut mereka menyerahkan petisi sebanyak 31.000 tuntutan penolakan komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan memilih tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mendapat informasi ada telegram rahasia di kepolisian yang membolehkan para perwira itu tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK.

Jika ini benar, kata Bambang, tindakan itu melanggar Undang-Undang KPK tentang Upaya Menghalang-halangi Penyidikan. "Kami sedang mengklarifikasi soal itu,” kata Bambang. (Baca: Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder)

Hari ini, Jumat, 30 Januari 2015, KPK menjadwalkan pemeriksaan Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut. Sejak Selasa dua pekan lalu, penyidik KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk kasus Budi. (Baca: Tim 9 Tawarkan Opsi Penarikan Budi Gunawan)

Mereka adalah para perwira dan mantan perwira Polri. Namun baru pengajar Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal (Purn) Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan. Enam lainnya sudah dua kali mangkir. KPK berencana memanggil paksa mereka.

Para perwira itu antara lain Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayano.

Budi, melalui pengacaranya, Razman Nasution, mengaku sudah menerima surat panggilan dari komisi antirasuah itu. Namun kliennya memilih tak datang. "Surat itu tidak jelas. Dikirim begitu saja, tidak ada tanda terima. Jadi kami pastikan beliau tidak akan hadir,” kata Razman ketika dihubungi kemarin. “Selain itu, klien kami belum menerima surat pernyataan resmi sebagai tersangka.”

KPK menetapkan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri periode 2001-2004 itu sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi kepemilikan rekening gendut pada 12 Januari lalu. Status tersangka disandang Budi dua hari setelah namanya disorongkan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Polri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengaku belum mengetahui soal rencana pemeriksaan Budi. Ia juga membantah soal telegram rahasia yang menyarankan agar perwira Polri tidak menghadiri pemanggilan KPK. "Tidak pernah ada soal itu," katanya.

MUHAMMAD RIZKI | SINGGIH SOARES | RIKY FERDIANTO

Baca juga:
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Jokowi Bisa Game Over? Begini Reaksi Kader PDIP
Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
100 Hari Jokowi, Ada Investasi Rp 924,3 Triliun

Berita terkait

Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

11 hari lalu

Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

30 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

49 hari lalu

Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

22 November 2023

Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

18 September 2023

Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?

Baca Selengkapnya

Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

4 Juni 2023

Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.

Baca Selengkapnya