Bocoran Pemeriksaan: Bambang KPK-Polis Bersitegang

Reporter

Sabtu, 24 Januari 2015 11:04 WIB

Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. Bambang (24/01). Bambang ditangkap Jumat pagi di kawasan Depok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menolak menandatangani surat penahanan. Menurut kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, penolakan penahanan itu karena penyidik tak menjawab jelas pertanyaan yang diajukan kliennya. (Bacas: Bambang KPK Tersangka, Arak: Reformasi Polri!)

"Berita acara penahanan juga ditolak ditandatangani," ujar Usman di gedung KPK, Sabtu, 24 Januari 2015. Alasannya, penyidik enggan menjelaskan ketika Bambang ingin tahu kaitan antara kualifikasi pertanyaan yang disampaikan dan penangkapan. (Baca: Begini Alotnya Penangguhan Penahanan Bambang KPK)

Menurut Usman, Bambang menanyakan Pasal 242 tentang pemberian kesaksian palsu yang dituduhkan kepadanya. "Bambang tanya kualifikasi delik yang mana, ayat 1 atau 2?" (Baca: Pimpinan KPK Jamin Penangguhan Penahanan Bambang)

Selain Pasal 242, Bambang juga mempertanyakan Pasal 55 yang disangkakan kepadanya. Di situ, Bambang menanyakan apakah dituduh melanggar ayat 1 kesatu, kedua, atau ketiga. "Apa posisi persis Pak BW ini, yang menyuruh melakukan atau membujuk melakukan?," Usman menambahkan.

Karena pertanyaan dijawab pendek dan penyidik menerapkan Pasal 242 dan 55 saja, Bambang pun belum mau melanjutkan pemeriksaan atau tidak bersedia menjawab. Alasan inilah yang membuat Bareskrim Polri berencana menahan Bambang karena dinilai tak kooperatif.

Total ada delapan pertanyaan yang diajukan penyidik. Meski ditangkap sejak pukul 07.30 WIB, Bambang baru menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB karena menunggu didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Usman Hamid, Iskandar Sonhadji, Abdul Fikar, dan Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Muliana.

Bambang ditangkap dalam perjalanan pulang, setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Kepolisian menyebutkan penangkapan terhadap Bambang dilakukan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat.

Sepekan sebelumnya, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri yang diusung PDI Perjuangan, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi
Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

7 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

9 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

15 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

15 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

20 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

21 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya