TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal tiga orang. Jumlah pimpinan KPK berkurang setelah Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 23 Januari 2015.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan keputusan di KPK merupakan kolektif kolegial atau secara bersama-sama. (Baca: Warga RI di Australia Tuntut Jokowi Bela KPK)
"Penafsiran teoritik kolektif kolegial simple majority, kalau total ada lima pimpinan, 3 orang saja masih bisa jalan," ujar Zainal di gedung KPK, Jumat, 23 Januari 2015. Bahkan, kata Zainal, bila hanya ada satu pimpinan saja KPK tetap masih bisa jalan.
Zainal merujuk pada Pasal 36 ayat 2 Undang-Undang KPK bahwa pimpinan bila ada conflict of interest dalam menangani suatu perkara maka tidak bisa memberi suara. Karena itu, bila empat pimpinan yang mempunyai kepentingan dalam suatu perkara, akan menarik diri dalam pengambilan keputusan. Sehingga satu pimpinan saja sudah sah dalam pengambilan keputusan. (Baca: Eks Pimpinan KPK: Ini Dilemahkan Seperti Dulu)
Kendati demikian, Zainal menyarankan untuk mengambil tindakan-tindakan agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari. Zainal meminta Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera memilih calon pimpinan KPK, antara Busyro Muqoddas atau Robby Arya Brata. "DPR pilih dong, biar ada empat pimpinannya," kata Zainal.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan pimpinan KPK tetap bisa jalan meski hanya tiga orang. (Baca:Save KPK, Komnas HAM Selidiki Penangkapan Bambang)
Dalam undang-undang KPK, ujar Ade, keputusan yang diambil adalah kolektif kolegial sehingga melibatkan berbagai pihak seperti Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, dan pihak-pihak lainnya. "Tidak ada yang dipermasalahkan. Tiga pimpinan saja sudah sah."
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok tadi pagi. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan Bambang karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.
Penangkapan Bambang ini terjadi sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK,
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun
Berita terkait
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
3 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
5 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
6 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
11 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
12 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
13 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo
16 jam lalu
Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSetelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
18 jam lalu
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN
20 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?
Baca SelengkapnyaViral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan
20 jam lalu
Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.
Baca Selengkapnya