Budi Gunawan berkaca-kaca saat menjelaskan posisinya sebagai tersangka sekaligus calon tunggal Kapolri di hadapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Budi Gunawan menengarai ada kepentingan politik di balik penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena situasinya memang mendadak, kami melihat ada manuver atau kepentingan lain," kata Budi Gunawan dengan mata berkaca-kaca di kediamannya di Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2015.
Budi tak menyangka bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyesalkan, bila ada kejanggalan pada rekeningnya, mengapa hal ini tidak diproses sejak dulu. "Kalaupun itu sebuah pelanggaran yang harus diproses, kenapa tidak dari dulu, kenapa baru sekarang?" ujarnya.
<!--more-->
Reaksi Jokowi Setelah Budi Gunawan Jadi Tersangka
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo sangat kaget atas penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Informasi tersebut diterima Jokowi saat dalam perjalanan menuju kantor Badan Intelijen Negara. "Beliau kaget. Tentu saja ini harus direspons," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa, 13 Januari 2015.
Pratikno mengatakan Jokowi tidak pernah mengira KPK akan menetapkan Budi sebagai tersangka. Jokowi menilai kasus yang melibatkan Budi telah selesai melalui klarifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2010. Jokowi juga tak melihat tanda bahwa kasus rekening gendut Budi Gunawan akan berlanjut ke jalur hukum.
Menurut Pratikno, Jokowi menghormati keputusan dan kerja KPK sebagai lembaga independen dan profesional. Meski demikian, Jokowi belum menetapkan keputusan soal pengajuan Budi sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Yang pasti, komitmen Presiden Jokowi tidak usah diragukan lagi soal mendukung pemberantasan korupsi," katanya
<!--more-->
Petisi Tolak Budi Gunawan Tembus 10 Ribu Pendukung
Petisi menolak calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan menembus 10 ribu pendukung dalam hitungan jam. Tempo memantau dukungan terhadap petisi yang dibuat Emerson Yuntho, aktivis Indonesia Corruption Watch, itu baru memperoleh 1.426 dukungan dari netizen pada Selasa pagi, 13 Januari 2015. Menjelang siang, petisi sukses menjaring 10.378 dukungan.
"Semangat petisi tersebut ialah kritik pada kebijakan Presiden Joko Widodo yang memilih calon tunggal Kapolri tanpa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," kata Emerson kepada Tempo, Selasa, 13 Januari 2015.
Pesatnya kenaikan jumlah dukungan bagi petisi yang diberi judul "Jokowi, Jangan 'Menutup Mata' dalam Memilih Calon Kapolri" tersebut bersamaan dengan ditetapkannya lulusan Akademi Kepolisian 1983 itu sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
<!--more-->
Polri Beri Bantuan Hukum kepada Budi Gunawan
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Setiap pejabat Kepolisian yang tersandung kasus hukum, kata Ronny, berhak mendapatkan bantuan. "Pejabat dan anggota Polri akan didampingi petugas bidang hukum di Mabes Polri atau polda," ujar Ronny di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015.
Ronny mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi dari KPK mengenai penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurut dia, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius sudah memastikan tidak ada kasus pidana yang berkaitan dengan Budi Gunawan sejak 2010 sampai 2014. "Kalau KPK tetapkan beliau jadi tersangka, itu kasusnya ada di KPK. Kami serahkan ke KPK."
<!--more-->
PDIP Tetap Proses Budi Gunawan Jadi Kapolri
Penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri, Budi Gunawan, tak akan mengubah dukungan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Kami akan tetap melanjutkan dan mendukung proses fit and proper," ujar anggota Fraksi PDIP, Junimart Girsang, Selasa, 13 Januari 2015.
Menurut Junimart, DPR perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Budi Gunawan. Menurut dia, penetapan status itu tidaklah otomatis membuat seseorang bersalah. "Sebelum ada putusan hukum, seseorang tidak boleh dianggap bersalah," katanya.
<!--more-->
Budi Gunawan Tersangka, DPR Temui Jokowi
Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas proses persetujuan terhadap calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami sedang mengupayakan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi," ujar Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin, Selasa, 13 Januari 2015.
Aziz mengatakan permintaan rapat konsultasi sedang dilayangkan Komisi Hukum kepada Presiden lewat pimpinan DPR hari ini. Langkah itu perlu ditempuh mengingat DPR tengah merespons surat permintaan persetujuan Jokowi atas pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Surat dari Presiden, kan, sudah kami terima. Maka, secara prosedur, kami harus menindaklanjuti itu," kata politikus Partai Golkar itu.
Meski demikian, kata Aziz, penetapan status tersangka tak mengubah jadwal pertemuan Komisi Hukum dan calon Kapolri. Rapat pleno Komisi Hukum DPR mengagendakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan pada Rabu, 14 Januari 2015.
<!--more-->
Budi Gunawan Tersangka, Apa Respons Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, M. Nasser, mengaku kaget atas kabar penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka. "Saya juga baru tahu. Ini perkembangan di luar akal sehat dan di luar logika lurus," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Januari 2015.
Nasser memastikan kabar tersebut kepada yang bersangkutan terlebih dulu. Dia belum tahu pasti apa yang akan dilakukan Kompolnas. "Nanti akan kami dalami lagi," ujarnya.
LINDA TRIANITA | RUSMAN PARABUEQ | DEWI SUCI RAHAYU | RAYMUNDUS RIKANG | FRANSISCO ROSARIANS |SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler:
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya
Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka
Mahar Laskar Pelangi Dihadiahi SBY Laptop Rusak