TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Presiden Joko Widodo tidak serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Kontras bahkan menyebut Jokowi pilih-pilih terhadap penyelesaian kasus HAM.
"Jokowi bicara kasus lumpur Lapindo, tapi tidak bicara soal kasus Talangsari," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Desember 2014. (Baca: Komnas HAM Desak Jokowi Bentuk Pengadilan HAM)
Menurut Haris, Presiden yang terkenal suka blusukan itu lebih memilih menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran HAM yang tidak melibatkan kelompoknya. "Ia hanya menyelesaikan isu yang membuat Jokowi dan kelompoknya nyaman saja," ujarnya.
Haris mencontohkan, beberapa tindakan Jokowi yang lebih memihak pada kelompoknya dengan meminta menyelesaikan kasus lumpur Lapindo lebih dahulu dibandingkan dengan kasus Talangsari. Kasus Lapindo melibatkan perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Baca: Munir Raih Penghargaan HAM di Hari Lahirnya)
Kontras menduga kasus pelanggaran HAM di Talangsari, Lampung, yang terjadi pada 1998 melibatkan orang dekat Jokowi, yakni mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono. Haris juga melihat Jokowi tidak ingin menyelesaikan kasus Tragedi Semanggi dan Trisakti pada 1998. (Baca juga: Munir Raih Penghargaan HAM di Hari Lahirnya)
Menurut Haris, kasus Trisakti dikarenakan salah satu orang yang diduga ikut dalam kasus itu Wiranto yang juga Ketua Umum Partai Hanura. Hanura merupakan partai yang berkoalisi dengan PDIP. "Jokowi enggan menyelesaikan Tragedi Semanggi dan Trisakti karena ada Wiranto dalam kasus itu," katanya.
MITRA TARIGAN
Berita Terpopuler
Pramugari AirAsia Disiram Air Panas, Ini Sebabnya
Tutut Minta Putusan Arbitrase TPI Dibatalkan
Prabowo Disebut Pernah ke Kantor Gubernur Fahrurrozi
Mereka yang Terpilih, Tokoh Tempo 2014
Berita terkait
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS
25 menit lalu
Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong
34 menit lalu
Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini
2 jam lalu
Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
14 jam lalu
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas
15 jam lalu
PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaKriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
18 jam lalu
BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana
18 jam lalu
Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun
20 jam lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.
Baca SelengkapnyaJokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta
21 jam lalu
YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.
Baca SelengkapnyaIndonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?
22 jam lalu
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.
Baca Selengkapnya