Bagaimana Alur Transaksi Rekening Gendut Gubernur Sultra?

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 12 Desember 2014 14:59 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan mengusut transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan anak buahnya terus menelisik kasus tersebut. “Saat ini ada percepatan penyidikan,” kata Widyo, Kamis, 11 Desember 2014.

Pengusutan rekening janggal Nur Alam ini merupakan pengembangan dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir 2012. Nur Alam adalah satu dari sepuluh kepala daerah yang dilaporkan PPATK memiliki rekening tambun dengan nilai total di atas Rp 1 triliun. Kejaksaan saat ini mengusut delapan di antaranya. (Baca: Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?)

Seorang penegak hukum sumber Tempo mengatakan kasus rekening gendut Nur Alam paling disorot Kejaksaan. Setelah sempat mandek, pengusutan kasus ini diteruskan lagi sejak Prasetyo terpilih menjadi Jaksa Agung pada akhir November lalu. (Baca: Gubernur Sultra Punya Rekening Gendut?)

Dia merinci, berdasarkan data transaksi Nur Alam, sebuah perusahaan bernama Richcorp International empat kali mentransfer uang ke perusahaan asuransi ternama yang sebagian sahamnya dimiliki oleh bank pelat merah nasional. Transaksi senilai US$ 4,5 juta atau lebih dari Rp 50 miliar itu dilakukan lewat sebuah bank komersial di Hong Kong. Oleh perusahaan asuransi itu, uang sebesar Rp 30 miliar ditempatkan dalam tiga polis asuransi atas nama Nur Alam. Sedangkan sisanya ditransfer ke rekening Nur Alam di sebuah bank pelat merah.

Kejaksaan dalam waktu dekat akan memanggil Nur Alam. “Jika uang yang masuk terkait dengan gratifikasi, suap, dan lainnya, prosesnya akan beralih ke penyidikan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony T. Spontana. (Baca: KPK Juga Incar 2 Gubernur Pemilik Rekening Gendut)

Kemarin, Nur Alam belum bisa dimintai konfirmasi. Namun, ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo ihwal transaksi itu pada awal September lalu, ia mengelak.

Baca laporan lengkapnya di Koran Tempo edisi hari ini.







ISTMAN MUSAHARUN | TIM TEMPO

Terpopuler:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya