Kejagung Hentikan Kasus Kredit Macet Bukopin  

Reporter

Kamis, 11 Desember 2014 17:48 WIB

Widyo Pramono. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengaku lembaganya menghentikan penyidikan kasus kredit macet Bank Bukopin senilai Rp 76 miliar. Dia mengaku tidak tahu alasan Kejaksaan Agung menghadiahi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus yang masuk tahap penyidikan pada 2008 itu.

"Memang sudah SP3. SP3 kasus itu bukan pada era saya," ujar Widyo di kantornya, Kamis, 11 Desember 2014. Menurut dia, kasus itu dihentikan saat Jampidsus masih dijabat Andhi Nirwanto, yang kini menjabat sebagai wakil jaksa agung. Saat itu, kata Widyo, posisi Direktur Penyidikan dipegang oleh Sjarifuddin. (Baca: Kejaksaan: Bank Indonesia Hambat Penuntasan Kasus Korupsi Bukopin)


Widyo mengakui lembaganya memang tidak anti menghentikan penyidikan suatu kasus. Dia beralasan sebuah penyidikan bisa dihentikan ketika tak ada cukup bukti kuat yang tentunya telah dikaji secara hati-hati. "Jaksa kalau melimpahkan perkara ke pengadilan dalam keadaan tidak cukup bukti itu malah saya eksaminasi, siapa pun itu," ujarnya. (Baca: Kejaksaan Agung Hentikan 5 Kasus Korupsi)

Kasus Bukopin berawal ketika direksi PT Bank Bukopin memberikan fasilitas kredit kepada PT Agung Pratama Lestari senilai Rp 69,8 miliar pada tahun 2004 selama tiga tahap. Alokasi dana itu untuk membiayai pembangunan alat pengering gabah pada Bulog Divre Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Ternyata, fasilitas kredit yang disalurkan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Mesin yang harus dibeli merek Global Gea buatan Taiwan, justru diganti dengan merek Sincui. Akibat pemberian kredit itu, penyidik menyatakan terjadi kredit macet di Bank Bukopin ditambah bunga sebesar Rp 76,24 miliar.

Kabar penghentian perkara Bank Bukopin ini sudah terdengar sejak 2012. Saat itu, pihak Kejagung menyampaikan kesulitan dalam mendapatkan audit penghitungan kerugian uang negara dalam kasus tersebut dari BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kejaksaan telah menetapkan sebelas tersangka sejak 2008. Sepuluh orang tersangka dari manajemen Bank Bukopin dan satu orang dari PT APL.

ISTMAN MP

Terpopuler:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Menkeu: Ada Pemilik Lamborghini Lolos dari Pajak
Sudirman Said: Sektor Energi Sangat Repot

Berita terkait

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya