TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang ditangkap di Bangkalan, Jawa Timur, diduga turut terlibat penyuapan. "Orang ini punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014.
Bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron, anggota TNI AL itu ditangkap dan digelandang ke kantor KPK. "Ada satu oknum TNI AL, dia bukan beking, tapi memang orang yang diduga terlibat," kata Abraham. (Baca: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan)
Meski ditangkap KPK, Abraham mengatakan lembaganya bakal melepas anggota TNI AL itu. "Kami akan menyerahkan yang TNI AL ini karena ia akan tunduk pada peradilan militer," katanya. Menurut Abraham, pangkat anggota TNI AL itu di bawah perwira.
Abraham mengatakan petugas KPK mencokok tiga-empat orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selain Fuad dan seorang anggota TNI AL, pihak swasta juga ikut dicokok. (Baca: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Tak Bisa Mengelak)
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Senin, 1 Desember 2014. Menurut Adnan, pemberian uang sudah dilakukan berkali-kali. "Ini menyangkut pembayaran ke BUMD (badan usaha milik daerah) terkait suplai gas," kata Adnan. "Pembayarannya untuk penyelenggara negara."
Menurut Adnan, uang suap yang diterima Fuad Amin Imron lebih dari Rp 700 juta. Sebab, ketika masih menjabat Bupati Bangkalan, Fuad menerima suap sejak 2007.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Tiga Kebijakan Jokowi Ini Menuai Kecaman
Berita terkait
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
2 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
4 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
4 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
5 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
8 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
8 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
9 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
9 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
10 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca SelengkapnyaTahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
20 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca Selengkapnya