DPR Pertanyakan Anggaran Pengurangan Subsidi BBM  

Reporter

Rabu, 19 November 2014 20:00 WIB

Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Riza Patria menyatakan akan memanggil Presiden Joko Widodo terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak. Namun pemangggilan itu bukan untuk mempertanyakan alasan Jokowi menaikkan harga. “Kami akan tanyakan ke mana anggaran pengurangan subsidi akan diarahkan,” ujar Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 19 November 2014. (Baca:Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri)

Menurut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini, pemerintah punya tambahan anggaran yang besar sebagai imbas kenaikan harga BBM. Tambahan anggaran itu mencapai Rp 120 triliun. Karena itu DPR, kata dia, akan meminta penjelasan bagaimana Jokowi akan menggunakannya. “Tentu harus tepat sasaran," ujar Ahmad. (Baca:Harga BBM Naik, Ini Skenario Nasib Jokowi)


Untuk bisa memanggil presiden, DPR, kata Ahmad, akan menggunakan hak interpelasi. Namun dia memastikan hak itu tidak akan mengarah pada pemakzulan pemerintah. “"Pemerintah tidak perlu paranoid bila kami mengeluarkan hak interpelasi," kata dia. Penggunaan hak interpelasi, tambahnya, semata-mata untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR. (Baca:Interpelasi DPR Bisa Timbulkan Kegaduhan Politik)


Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi senilai Rp 2 ribu. Kenaikan itu diikuti dengan pemberian kompensasi pada 14,5 juta penduduk miskin. Untuk bisa menaikkan harga, sesuai pasal 14 Undang-Undang tentang APBN, presiden tak perlu mendapat restu DPR.

INDRI MAULIDAR


Berita Terpopuler


Ahok: Warga Jakarta Tinggal di dalam Sungai
3 Kartu Jokowi Kalah Sakti Dibanding KPS 2013
Kasus Novel FPI Diserahkan ke Kejaksaan
Organda Mogok Massal, Nyaris Tak Ada Angkutan Umum




Advertising
Advertising

“Kami akan tanyakan ke mana anggaran pengurangan subsidi akan diarahkan,” ujar Ahmad

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

13 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

17 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

19 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya