TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman menganggap permintaan koalisi Jokowi untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagai hal yang tidak masuk akal. Menurut Benny, tidak ada persoalan dengan Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 yang dianggap memberi Dewan Perwakilan Rakyat kekuatan lebih.
"Tak ada masalah, ketakutan koalisi Jokowi itu tak masuk akal," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 14 Oktober 2014.
Benny, yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai ketua panitia khusus pembahasan UU MD3 dan Tata Tertib DPR, mengaku memantau dengan ketat pembahasan setiap butir pasal.
Penentuan pasal yang dipermasalahkan itu pun, menurut Benny, berdasarkan saran ahli tata hukum negara yang dimintai pendapat. (Baca: Kubu Jokowi Dituding Hambat Kinerja DPR)
"Menurut pendapat ahli, daripada repot buat sanksi baru, lebih baik pakai hak yang memang sudah dimiliki anggota Dewan. Lebih efektif," kata Benny.
Undang-undang dan Tata Tertib pun tidak serta merta disahkan begitu saja. Pada saat pembahasan dan pengesahan, Benny mengklaim semua fraksi sudah menyetujui. Benny tidak mengerti mengapa permasalahan baru timbul saat ini.
Menurut Benny, apabila pasal-pasal itu dibaca dan dimengerti sungguh-sungguh, maka tidak ada ancaman yang dapat ditemukan dalam isi Pasal 98.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun menyarankan koalisi Jokowi untuk membaca ulang dan memahami betul isi pasal yang mereka permasalahkan.
"Kalau kesulitan, silakan datang ke saya. Kami Partai Demokrat terbuka menerima siapa pun yang mau belajar." (Baca: Koalisi Prabowo Belum Sepakati Pasal Interpelasi)
Revisi Pasal 98 UUMD3 menjadi harga mati negosiasi islah koalisi Jokowi dan Prabowo di Parlemen. Pasal itu mewajibkan pemerintah untuk mengikuti hasil rapat besar komisi.
Apabila tidak, maka anggota Dewan yang bersangkutan berhak mengajukan hak angket, interpelasi dan bertanya. Hak itu dinilai cenderung membuat sistem pemerintahan menjadi parlementer dan tidak lagi presidensial.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler:
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam
Fahrurrozi Janji Tak Lempari Ahok dengan Batu dan Telur
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
16 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaKata 7 Pengamat Soal Koalisi Prabowo yang Bakal Gemuk
3 hari lalu
Berikut tanggapan para pengamat politik dan peneliti soal koalisi Prabowo ke depan yang hampir pasti bakal gemuk.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca Selengkapnya