Minta Revisi UU MD3, Koalisi Jokowi Tuai Kritik  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 14 November 2014 14:59 WIB

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman menganggap permintaan koalisi Jokowi untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagai hal yang tidak masuk akal. Menurut Benny, tidak ada persoalan dengan Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 yang dianggap memberi Dewan Perwakilan Rakyat kekuatan lebih.

"Tak ada masalah, ketakutan koalisi Jokowi itu tak masuk akal," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 14 Oktober 2014.

Benny, yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai ketua panitia khusus pembahasan UU MD3 dan Tata Tertib DPR, mengaku memantau dengan ketat pembahasan setiap butir pasal.

Penentuan pasal yang dipermasalahkan itu pun, menurut Benny, berdasarkan saran ahli tata hukum negara yang dimintai pendapat. (Baca: Kubu Jokowi Dituding Hambat Kinerja DPR)

"Menurut pendapat ahli, daripada repot buat sanksi baru, lebih baik pakai hak yang memang sudah dimiliki anggota Dewan. Lebih efektif," kata Benny.

Undang-undang dan Tata Tertib pun tidak serta merta disahkan begitu saja. Pada saat pembahasan dan pengesahan, Benny mengklaim semua fraksi sudah menyetujui. Benny tidak mengerti mengapa permasalahan baru timbul saat ini.

Menurut Benny, apabila pasal-pasal itu dibaca dan dimengerti sungguh-sungguh, maka tidak ada ancaman yang dapat ditemukan dalam isi Pasal 98.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun menyarankan koalisi Jokowi untuk membaca ulang dan memahami betul isi pasal yang mereka permasalahkan.

"Kalau kesulitan, silakan datang ke saya. Kami Partai Demokrat terbuka menerima siapa pun yang mau belajar." (Baca: Koalisi Prabowo Belum Sepakati Pasal Interpelasi)

Revisi Pasal 98 UUMD3 menjadi harga mati negosiasi islah koalisi Jokowi dan Prabowo di Parlemen. Pasal itu mewajibkan pemerintah untuk mengikuti hasil rapat besar komisi.

Apabila tidak, maka anggota Dewan yang bersangkutan berhak mengajukan hak angket, interpelasi dan bertanya. Hak itu dinilai cenderung membuat sistem pemerintahan menjadi parlementer dan tidak lagi presidensial.

URSULA FLORENE SONIA

Terpopuler:
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam
Fahrurrozi Janji Tak Lempari Ahok dengan Batu dan Telur

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Kata 7 Pengamat Soal Koalisi Prabowo yang Bakal Gemuk

3 hari lalu

Kata 7 Pengamat Soal Koalisi Prabowo yang Bakal Gemuk

Berikut tanggapan para pengamat politik dan peneliti soal koalisi Prabowo ke depan yang hampir pasti bakal gemuk.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya