TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara ihwal laporan dari sejumlah kelompok mengenai dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) pada 2010 yang diduga diselewengkan wali kota saat itu, Joko Widodo atau Jokowi. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan tim komisi antirasuah sudah mengumpulkan bahan dan keterangan perihal laporan tersebut dan tidak menemukan adanya dugaan korupsi. (Baca: Pengacara Dilarang Jadi Menteri Hukum dan HAM)
"Tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKS," kata Pandu di kantor KPK, Selasa, 14 Oktober 2014. Penjelasan ini disampaikan Adnan Pandu untuk menjawab laporan terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi ke KPK pada 30 Agustus 2012. Pelapor kasus tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia. (Baca: Hanura Sodorkan Calon Menteri ke Jokowi)
Anggaran BPMKS tahun 2010 setelah perubahan APBD Kota Surakarta sebesar Rp 15,958 miliar, sedangkan realisasinya Rp 15,799 miliar. Artinya, ada sisa anggaran (silpa) Rp 159,226 juta. Adapun untuk hibah operasional sekolah menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan negeri setelah perubahan Rp 5,142 miliar.
Total realisasinya Rp 3,089 miliar, dan silpa Rp 2,053 miliar. Sehingga, jika ditotal dana hibah operasional dengan BPMKS anggaran setelah perubahan senilai Rp 21,10 miliar. Total realisasi Rp 18,88 miliar, dan sisa anggaran Rp 2,21 miliar. (Baca juga: 3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi)
Metode pengujian laporan ini, kata Pandu, dengan cara melakukan diskusi dan paparan secara umum dengan Wali Kota Solo dan jajaran terkait tentang BPMKS 2010-2014. KPK juga telah meminta data ihwal proses BPMKS yang mencakup usulan calon penerima BPMKS, anggaran dan realisasi, rekening koran di DPKAD Pemerintah Kota Solo, transfer dana ke sekolah, dan rekening koran dana BPKMS di masing-masing sekolah.
Tim KPK kemudian menguji sampling kegiatan penyaluran BPMKS di beberapa sekolah. Lalu tim KPK mencocokkan data, yakni pengajuan penerima data BPMKS dari sekolah, jumlah kartu yang dicetak oleh BPMPT, SP2D, dan bukti transfer dari rekening kas umum daerah di BOD Jawa Tengah ke rekening masing-masing sekolah.
Pandu mengatakan pengujian sampling penyaluran BPMKS ke sekolah menunjukkan dana yang disalurkan dari Pemerintah Kota Surakarta telah diterima sekolah, dana yang disalurkan menunjukkan kesesuaian, dan tidak ditemukan penerima fiktif. "Kami pikir penjelasan ini membuat masyarakat menjadi jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan segera menindaklanjuti berbagai persoalan hukum yang disebut-sebut terkait dengan presiden RI terpilih, Joko Widodo dengan memanggil KPK dan Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul laporan Rachmawati Soekarnoputri yang meminta penundaan pelantikan Jokowi lantaran diduga terjerat kasus hukum.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Mark Zuckerberg | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Sri Mulyani Calon Menteri, DPR: Rakyat Dikibuli
Tak Lagi Jubir KPK, Johan Budi Naik Pangkat
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Foto Selfie dengan Warga, Zuckerberg Minta Syarat
Berita terkait
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo
1 jam lalu
Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor
5 jam lalu
Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya
Baca SelengkapnyaPansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli
5 jam lalu
Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif
6 jam lalu
Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN
7 jam lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaMasalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior
7 jam lalu
Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?
8 jam lalu
PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?
Baca SelengkapnyaLapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA
9 jam lalu
Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating
Baca SelengkapnyaJokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK
9 jam lalu
Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK
Baca SelengkapnyaPengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
10 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca Selengkapnya