Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan saat ini masyarakat sudah tidak percaya lagi pada sistem peradilan di Indonesia. Terutama kehilangan kepercayaan pada pengadilan tingkat pertama.
"Indikasinya, 80 persen putusan pengadilan tingkat pertama mesti dibawa ke tingkat banding atau kasasi," kata Suparman dalam seminar nasional tata kelola pemerintahan yang bersih di Surakarta, Rabu, 8 Oktober 2014.
Padahal upaya banding atau kasasi yang dilakukan terkadang tidak punya dasar hukum yang kuat. Masyarakat seperti asal mengajukan banding atau kasasi karena intinya tidak percaya pada putusan hakim di pengadilan tingkat pertama.
Dia membandingkan di Jerman atau Jepang, hanya 4 persen perkara yang diputus pengadilan tingkat pertama yang berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi. (Baca: Jokowi Diminta Bentuk Lembaga Solusi Agraria)
Karena sudah menjadi kebiasaan, maka setiap putusan pengadilan tingkat pertama selalu banding atau kasasi. "Karena terlalu sering, akhirnya jadi kebiasaan. Terlepas dasar hukumnya kuat atau tidak," ucapnya. Hal ini dampak dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di Indonesia. (Baca: Setya dan Fahri Dicurigai Mau Lumpuhkan KPK)
Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia
18 November 2023
Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia
Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.