KPK: Bhatoegana Bisa Jadi Justice Collaborator  

Reporter

Selasa, 7 Oktober 2014 07:41 WIB

Tersangka dugaan kasus suap APBNP 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana, membaca koran saat menunggu untuk jalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 17 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana, bisa menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Sepanjang dia mengakui kesalahannya dan kooperatif, dia bisa bertindak sebagai justice collaborator," ujar Johan di kantornya, Senin, 6 Oktober 2014.

Menurut Johan, Sutan selaku Ketua Komisi Energi sangat strategis untuk menjadi justice collaborator. "Saya kira strategis, ya, sebagai Ketua Komisi dibanding anggota biasa,” ujar Johan. (Baca: Sutan Bhatoegana Dicecar KPK Terkait Jero Wacik)

Kendati demikian, Johan mengaku tak bisa berharap banyak. "Effort ada di tersangka, bukan di penegak hukum," katanya.

Bila Sutan mau kooperatif, menurut Johan, bisa saja rekannya yang menerima hadiah juga dijerat sebagai tersangka. Sedangkan Sutan akan mendapat perlindungan bila merasa terancam lantaran menjadi justice collaborator.

Kemarin, Sutan menjalani pemeriksaan di KPK. Ia menjadi tersangka sejak 14 Mei 2014. Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Belum diketahui berapa nilai uang yang diduga diterima Sutan terkait dengan kasus ini. (Baca: Seusai Diperiksa 10 Jam, Sutan Bhatoegana Bungkam)

Dalam amar putusan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan. Duit itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait dengan penerimaan uang oleh Rudi. Antara lain, karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi Energi DPR.

LINDA TRIANITA









Terpopuler
Eva: Curhat SBY Hanya Cari Kambing Hitam

Jadi Mualaf, Wanita Bertato Dilamar Pendukung ISIS

Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0

Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

10 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

12 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

14 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

15 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

16 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya