Mahasiswa Desak KPK Usut Kasus Setya Novanto

Reporter

Kamis, 2 Oktober 2014 13:10 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih Setya Novanto (kanan) diambil sumpah di depan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali dalam Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014 dini hari. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Mahasiswa Anti-Korupsi Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut berbagai kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat terpilih Setya Novanto. Koordinator organisasi tersebut, Erik Pitulah, mengatakan penetapan politikus Golkar itu sebagai Ketua DPR merupakan cermin kebobrokan politik. "Penetapan Setya menunjukkan upaya melanggengkan dan mengamankan praktek korupsi melalui peran legislasi," kata Erik saat berdemonstrasi di depan gedung KPK, Kamis, 2 September 2014.

Persatuan Mahasiswa, kata dia, juga mendesak KPK melakukan investigasi secara mendalam terhadap setiap kasus yang diduga melibatkan Setya dan segera mengadili pihak-pihak yang terkait di dalamnya. "Kami mendesak KPK untuk segera periksa, jerat, tangkap, dan adili Setya Novanto yang terduga melakukan praktek-praktek mafia terhadap proyek-proyek pemerintahan," ujar Erik. (Baca: Pengamat: Koalisi Prabowo Sukses Balas Dendam )

Erik menyebutkan beberapa kasus yang belum jelas yang melibatkan Setya. Salah satunya kasus Cessie Bank Bali. Dia menerangkan, kasus yang merugikan negara Rp 546 miliar itu menyeret Direktur Utama PT Era Giat Prima Joko Tjandra, bekas Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, dan sejumlah orang lain.

Setya Novanto yang pada awal 2000 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu tiba-tiba dihadiahi surat perintah penghentian penyidikan dari kejaksaan tanpa dasar yang kuat. Padahal, kata dia, ada indikasi kuat keterlibatan langsung Setya Novanto dengan PT Era Giat Pratama yang merupakan perusahaan pemenang penagihan piutang dari Bank Bali. "Kasus ini dipetieskan dengan melakukan intervensi politik terhadap kejaksaan," ujarnya.(Baca: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)

Setya juga diduga terlibat korupsi proyek pengadaan baju anggota Pertahanan Sipil atau Hansip. Menurut dia, proyek beranggaran Rp 560 miliar itu dibagi menjadi 18 paket pengadaan. "Dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, ada indikasi penggelembungan dana yang signifikan dan berpotensi merugikan negara Rp 231 miliar," ujar Erik.

Tak hanya itu, menurut Erik, Setya juga terlibat kasus dugaan pembiayaan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah jawa Timur. Dia mengatakan, dalam rekaman pembicaraan Blackberry Messenger Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, yang telah menjadi terdakwa kasus tersebut, nama Setya Novanto disebut-sebut sebagai orang yang membiayai penanganan sengketa pilkada Jawa Timur. "Selain kasus-kasus itu, Setya Novanto terindikasi terhadap kasus PON Riau, kasus e-KTP, kasus proyek gedung MK, kasus BOS di Kementerian Pendidikan dan kasus cost recovery pada blok migas," ujarnya.(Baca:MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada)

Dinihari tadi, hakim Mahkamah Agung melantik Setya Novanto dan empat orang lainnya yang berasal dari Koalisi Merah Putih menjadi pimpinan DPR periode 2014-2019. Paket pimpinan tersebut terdiri atas Setya Novanto/Golkar (Ketua) dengan empat wakil ketua, yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN).



LINDA TRIANITA






Baca juga:
Siapa Ceu Popong, Pemimpin Sidang DPR?
Salah Vaksin, 15 Anak Suriah Tewas
YG Entertainment Rambah Kosmetik
Korupsi Kemenhub, KPK Periksa 6 Pegawai Hutama Karya

Advertising
Advertising

Berita terkait

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

3 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

3 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

8 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

8 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

9 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

9 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

10 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

10 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

11 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya