Hamdan Zoelva: Perpu Itu Kewenangan Presiden

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 1 Oktober 2014 12:42 WIB

SBY menyapa wartawan sebelum rapat konsolidasi PD, di Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamda Zoelva mengatakan peraturan pengganti perundang-undangan merupakan kewenangan presiden. Karena itu, Hamdan tidak mau berkomentar mengenai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan perpu terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang disahkan dalam Paripurna DPR pada Jumat pekan lalu.

"Perpu itu ruang lingkup kewenangan Presiden," ujar Hamdan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: SBY Cantumkan 10 Syarat Pilkada di Perpu)

Menurut Hamdan, MK juga tak dapat memberi tanggapan lantaran tidak mau terlibat konflik kepentingan. Apalagi, kata dia, ada potensi beleid itu akan diajukan sejumlah kelompok masyarakat untuk diuji materi.

Hamdan menjelaskan, sesuai Pasal 20 UUD 1945, sebuah undang-undang tetap bisa berlaku tanpa tanda tangan dari presiden. "Bila RUU disetujui DPR tapi tidak ditandatangani presiden, UU itu berlaku," ujar Hamdan. (Baca: UU Pilkada, Seniman Bandung: Itu Sandiwara)

Namun presiden tetap bisa melakukan langkah hukum dengan mengeluarkan perpu bila tetap tidak menyetujui UU tertentu. Namun, untuk mengesahkan perpu menjadi undang-undang, presiden tetap butuh persetujuan DPR.

Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan perpu terkait dengan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan bentuk rasa kecewa SBY atas disahkannya RUU Pilkada tentang pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Saat RUU disahkan, SBY tengah melakukan lawatan ke Amerika Serikat. SBY tambah kecewa lantaran pemilihan presiden lewat DPRD itu sah setelah Fraksi Demokrat walk-out saat pengambilan keputusan.

IRA GUSLINA SUFA






Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada

Berita terkait

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

11 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

3 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

3 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

3 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

4 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

5 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya