Kata Mahasiswa Soal Peringatan G30S  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 1 Oktober 2014 10:37 WIB

Puluhan mahasiswa dari Universitas Bhayangkara melakukan aksi peringatan hari Kesaktian Pancasila di jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/10). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Yogyarkarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menggelar aksi bertajuk 'Menolak Lupa' di depan Istana Gedung Agung Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Selasa sore, 30 September 2014.

Dalam aksi itu, mahasiswa mengenakan pakaian serba hitam. Sejumlah poster diusung, di antaranya bertuliskan "Mereka Hidup dan Berlipat Ganda", "Jasadnya Telah Tiada, Syairnya Tetap Mengudara", dan "G30S, PKI??".

Para mahasiswa itu membentuk lingkaran dan berdoa sambil memegang tegak poster-posternya agar dapat terbaca pengendara jalan.

Koordinator aksi, Regen Erasi Sitindaon, menuturkan peristiwa G30S patut dikenang, namun dalam makna lebih luas pada era ini.

"Momentum G30S, menjadi refleksi untuk mengenang tentang sejarah pembungkaman suara-suara kritis yang pernah ada, melawan sistem," kata Regen. (Baca: Hari Kesaktian Pancasila, 560 Anggota DPR Dilantik)

Meski secara historis G30S merupakan peristiwa terbunuhnya tujuh jenderal yang kemudian disusul dengan pembantaian kader dan simpatisan Partai Komunis Indonesia, mahasiswa memilih memperingatinya dengan makna lebih luas.

"Peristiwa G30S yang masih samar kebenarannya itu, menjadi titik tolak pembungkaman suara-suara kritis lain di era Orde Baru," kata Regen.

Misalnya pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, aktivis buruh Marsinah, dan juga penghilangan penyair Widji Thukul. (Baca: Makna Kesaktian Pancasila bagi Jokowi)

Dari sejumlah rentetan peristiwa itu, mahasiswa pun menuntut pemerintah tak gampang mengubur peristiwa-peristiwa yang pernah menjadi sejarah dalam proses mewujudkan demokrasi dan mengungkap kebenarannya.

"Jangan sampai generasi terus dibodohi akibat pembelokan sejarah yang tak sempat diluruskan," kata Regen.

Pembungkaman suara rakyat ini juga dikaitkan dengan lahirnya Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. UU ini mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah pada DPRD.

Mahasiswa menuding UU itu bagian dari sikap mengembalikan otoritarianisme bidang politik. Karena membuat para elite partai politik mengendalikan kekuasaan lewat pilkada tidak langsung.

"Raja-raja kecil yang menggerogoti kekayaan daerah akan semakin banyak karena UU Pilkada ini membuat hubungan legislatif eksekutif saling tergantung," kata Regen.

PRIBADI WICAKSONO

Berita Lain
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya