TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ditentang politikus Partai Amanat Nasional, Herman Kadir. Dia menganggap Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak menghargai usaha DPR dalam mengesahkan undang-undang.
"SBY keblinger. Memang gampang mengesahkan undang-undang? Berbulan-bulan, siang dan malam kami berdebat, lalu dia ingin mengajukan perpu?" kata Herman Kadir saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 30 Oktober 2014. (Baca: Mendagri: Rumusan Perpu SBY Ditentukan Besok)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan menerbitkan perpu agar UU Pilkada yang baru disahkan oleh DPR tidak bisa diberlakukan. Perpu itu akan diterbitkan setelah ia meneken UU Pilkada.
"Perpu ini saya ajukan ke DPR setelah, katakanlah, hari ini atau besok setelah saya terima draf RUU hasil sidang paripurna. Maka aturan mainnya itu harus saya tanda tangani," kata SBY seusai pembekalan anggota DPR dari Demokrat di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Siapkan Perpu, SBY: Saya Ambil Risiko Politik)
Pada 26 September 2014, DPR mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang baru. Dalam putusan yang diambil melalui voting atau pemungutan suara itu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Golkar, unggul dengan 256 suara.
Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, hanya mengantongi 135 suara. Adapun Fraksi Demokrat memilih walk-out. Meski tanpa kehadiran Fraksi Demokrat, UU Pilkada tetap disahkan sidang paripurna. (Baca: SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada)
Pengesahan UU Pilkada itu menuai kecaman dari masyarakat yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung. Kecaman juga datang dari media sosial. Kecaman itu dijawab oleh SBY dengan rencana menerbitkan perpu pembatalan UU Pilkada.
Meski aksi walk-out Demokrat menguntungkan koalisi Prabowo, Herman mencurigai SBY sebagai penyeru fraksinya agar walk-out dari sidang paripurna pengesahan UU Pilkada, Jumat pekan lalu. "Skenario ini sengaja dirancang SBY untuk memperkeruh suasana," ujarnya. (Baca: 5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada)
ROBBY IRFANY
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya