Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan

Reporter

Selasa, 30 September 2014 16:10 WIB

Suryadharma Ali (kanan) bersama Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan sebelum menggelar jumpa pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat (18/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai gagasan koalisi partai-partai pendukung Prabowo Subianto merevisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak tepat. "Mereka sudah kebablasan. Melawan arus keinginan publik," kata peneliti ICW, Donal Fariz, ketika dihubungi, Selasa, 30 September 2014.

Menurut dia, revisi beleid bukan merupakan satu-satunya jalan untuk memberbaiki KPK. Donal menyarankan para anggota DPR itu menentukan anggaran yang maksimal bila serius hendak memperbaiki kinerja komisi antirasuah.

"Kalau melacak tingkah koalisi selama pasca-pemilu, kami sangat mencurigai agenda revisi ini adalah memperlemah KPK," kata Donal. Menurut dia, agenda ini bisa dilacak dari pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Undang-Undang Pilkada lalu.

Alasannya, ujar dia, banyak petinggi partai anggota koalisi penyokong Prabowo-Hatta Rajasa yang bermasalah dengan hukum. Misalnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Contoh lainnya adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang M.S. Kaban, yang kerap diseret-seret dalam kasus dugaan korupsi sistem radio komunikasi terpadu di Kementerian Kehutanan.(Baca: Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka)

Karena itu, dia menyarankan presiden terpilih Joko Widodo muncul sebagai penyeimbang. "Jokowi punya separuh kewenangan legislasi. Kalau pemerintah tidak mau, maka pembahasan revisi undang-undang tidak dilanjutkan," ujar Donal. Menurut dia, Jokowi harus memastikan pejabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nanti tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu. "Menteri Hukum harus jadi pelindung Jokowi dari praktek impeachment. Jadi (Jokowi) harus memastikan orang-orang itu benar-benar berkualitas," ujarnya. (Baca: KPK Cegah 6 Anggota DPR Terkait Suryadharma Ali)

Sebelumnya, partai-partai koalisi pendukung Prabowo berencana mengubah Undang-Undang KPK setelah pekan lalu bisa meloloskan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Target revisi beleid tersebut sudah disepakati oleh seluruh partai pendukung Prabowo. Mereka berkomitmen memperbaiki "kelemahan-kelemahan" dalam perundangan tersebut. Keberhasilan koalisi Prabowo-Hatta dalam meloloskan revisi UU Pilkada membuat mereka jemawa. Mereka optimistis UU KPK bisa diubah dan akan berfokus pada pengawasan internal KPK.


LINDA TRIANITA




Baca juga:
Kaka Jadi Pemain Termahal di Amerika Serikat
Bocah Pengidap Kanker Dipingpong Rumah Sakit
Ancam Perkosa Legislator via Twitter, Pria Dibui
Berapa Jumlah Seluruh Danau di Bumi?

Berita terkait

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

22 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

2 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya