Aktivis HAM : Polisi Mandul Saat Hadapi BIN

Reporter

Editor

Senin, 16 Mei 2005 17:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Solidaritas HAM Indonesia mendesak Polri berani bersikap independen dalam membongkar keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan politik Munir. Forum menilai kepolisian meremehkan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF), yang sebenarnya lebih maju daripada temuan tim penyidik Polri. "TPF jelas mendukung kerja kepolisian tapi persoalannya beberapa rekomendasi maupun tindakan TPF yang jauh lebih maju dari (penyidik) Polri justru tidak mendapat apresiasi,"kata Mufthy Makarim, anggota forum dari Sekretaris Federasi Kontras, di kantor Human Right Working Group (HRWG), Jakarta, Senin (16/5).Polri, tidak menindaklanjuti temuan TPF, menurut Mufthy, perlu dipertanyakan secara serius, kenapa? Keseriusan presiden untuk membuka kasus ini, tidak didukung infrastruktur pemerintah terhadap penyelesaiannya.Buktinya, menurut Rafendi Djamin, Koordinator HRWG, rekomendasi TPF unutk menjadikan mantan Direktur Garuda Indra Setiawan dan Deputy Direktur Garuda bidang Corporate Security Ramelgia Anwar tidak dilaksanakan Polri. "Tidak ada kejelasan dari Polri kenapa tidak dilakukan mengi9ngat indikasi penggunaan sebuah perusahaan negara unutk operasi intelijen," ujarnya.Dadang Tri Sasongko, dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, menambahkan penyelidikan kasus Munir ini makin lama makin lambat ketika sosok yang dihadapi semakin jelas. "Polisi makin gamang ketika tahu kejahatan ini terorganisir yang dibelakangnya ada back up politik yang gelap,"katanya.TPF Kasus Munir telah mendapatkan fakta-fakta baru setelah bertemu dengan mantan Sekretaris Utama BIN, Nurhadi Jazuli, dalam mengungkap keterlibatan Pollycarpus dengan BIN. "Pengungkapan keterkaitan mereka penting untuk ditindaklanjuti tim penyidik Polri,"kata Rafendi. Alasannya, operasi pembunuhan Munir operasi yang tersusun rapi, matang dan terencana serta didukung informasi-informasi yang akurat yang tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak punya ketrampilan operasi intelijen.Selain itu, TPF dan Polri harus segera memeriksa Mayjen (pur) Muchdi PR yang ketika itu menjabat sebagai deputi V bidang Penggalangan dan Propaganda BIN. Menurut Rafendi, sekitar tanggal pembunuhan Munir dan Bulan September 2004 melakukan kontak dengan Munir sebanyak 34 kali. Agus Supriyanto

Berita terkait

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

4 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

6 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

8 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

16 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

21 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

23 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

42 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

44 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

54 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

15 Maret 2024

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya