UU Pilkada Ramai-ramai Digugat  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 29 September 2014 14:34 WIB

Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Jaringan Rakyat Miskin Kota mengumpulkan dukungan untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Aturan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat pekan lalu. “Kami memfasilitasi keresahan dan keluhan publik,” kata Krisbiantoro, Kepala Biro Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kontras, Ahad malam, 28 September 2014. (Baca: Sjarifuddin Sebut Nurhayati Biang Walkout Demokrat)

Dukungan itu dikumpulkan lewat penyerahan fotokopi kartu tanda penduduk masyarakat sebagai bukti pendaftaran calon penggugat undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi. Dalam dua hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 1.000 KTP. (Baca: Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi)

Adapun Kontras masih menunggu tambahan dukungan selama lima hari ke depan. Krisbiantoro memperkirakan berkas uji materi akan siap dalam tiga pekan ke depan. “Selama dua pekan setelah pengumpulan KTP, Kontras akan berkoordinasi dengan semua penggugat, termasuk partai politik,” katanya, “agar saling melengkapi uji materi.” (Baca: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)

Pada Jumat dinihari pekan lalu, DPR mengesahkan revisi UU Pilkada yang menetapkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sejumlah kalangan menolak aturan yang dianggap memangkas hak politik rakyat tersebut. Sejumlah aktivis juga berencana mengajukan uji materi terhadap undang-undang itu. Mereka mengumpulkan dukungan baik secara langsung maupun melalui media sosial. (Baca: 'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh')

Rencananya, organisasi kepala daerah pun akan mengajukan gugatan. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan dukungan kepada organisasi kepala daerah yang akan menggugat aturan itu. "Kami menyayangkan, karena proses demokrasi mengalami kemunduran drastis," ujar politikus Golkar ini. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)

Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah juga menyatakan dukungan. Dia menganggap pengesahan aturan pemilihan kepala daerah oleh DPRD itu dipaksakan. “Kepala daerah nantinya lebih memprioritaskan kepentingan partai dibanding rakyatnya,” kata Nurdin kepada Tempo. Dia mengatakan penetapan UU Pilkada itu akan membebani pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla. (Baca: 2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada)

Reaksi penolakan terhadap aturan itu juga marak dilakukan warga negara Indonesia di luar negeri. Warga Indonesia di Washington, Amerika Serikat, misalnya, melakukan unjuk rasa pekan lalu. Unjuk rasa ini dilakukan di depan Hotel Wiliard pada Sabtu lalu. Di hotel inilah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menginap. (Baca: 5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan)

"Mereka membawa poster-poster yang bertuliskan 'Demokrasi Indonesia telah mati' dan 'RIP Indonesia democracy' sambil berorasi," kata anggota staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, DC, Yekti Sakanti Sayogi. Beberapa demonstran membawa poster yang ditujukan langsung kepada Yudhoyono. (Baca: Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo)

Aksi serupa akan berlangsung di New York. “Kami akan demo di New York,” kata mahasiswa asal Indonesia, Irma Hidayani, kemarin. Aksi yang akan digelar di Times Square itu melibatkan sejumlah warga Indonesia di New Jersey dan Philadelphia.

“Kami kecewa lantaran hak pilih warga negara dicabut DPR,” katanya. Irma menganggap pengesahan UU Pilkada sebagai cermin kemunduran proses demokrasi di Indonesia yang telah berjalan lebih dari 10 tahun. “Ini pukulan bagi kita semua.” (Baca: UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara)

EDWIN FAJERIAL | YOLANDA RYAN ARMINDYA | MUHAMMAD YUNUS | URSULA FLORENE SONIA | ANDRI EL FARUQI | RISANTI | RIKY FERDIANTO | TRI SUHARMAN




Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

19 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya