TEMPO.C, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Gubernur Riau Annas Maamun di kediamannya di Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis malam, 25 September 2014.
Gubernur Riau yang baru dilantik pada Februari lalu untuk menggantikan Rusli Zainal yang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus suap PON dan kehutanan itu memiliki kekayaan yang melimpah. (Baca: Penangkapan Annas Maamun Jadi Trending Topic)
Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang diajukan untuk memenuhi persyaratan pencalonan gubernur yang dilansir dari situs KPK, Annas memiliki total harta Rp 12,418 miliar per 1 Juni 2013. Harta Annas naik Rp 500 juta saat kembali menjabat Bupati Rokan Hilir pada 2011.
Aset Annas, yang terpilih sebagai Bupati Rokan Hilir dua kali, terbagi dalam aset bergerak dan tak bergerak. Aset tak bergerak pemimpin daerah yang belum lama ini terjerat kasus dugaan asusila itu berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Dumai, Bengkalis, Pekanbaru, dan Bekasi dengan total nilai Rp 6,689 miliar atau naik Rp 90 juta dari 2011. (Baca: Gubernur Riau Terlapor Tindak Asusila Dibekuk KPK)
Rumah Annas, yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Rokan Hilir, di Jakarta Timur tak tercatat dalam laporan kekayaannya ini. Sedangkan nilai harta bergerak Annas berupa mobil menurun dari Rp 382 juta pada 2011 menjadi Rp 65 juta.
Gubernur berusia 74 tahun itu juga mempunyai perkebunan sawit senilai Rp 240 juta. Nilai ini naik empat kali lipat dalam dua tahun. Tercatat, perkebunan sawit yang dimiliki Annas diperoleh dari hibah pada 1998. Sedangkan harta Annas lain berupa logam dan batu mulia bernilai Rp 144 juta. Annas juga mempunyai giro dan kas sejumlah Rp 5,28 miliar. (Baca: Annas Maamun Curhat Soal Isu Asusila)
Annas dicokok bersama delapan orang lain sekitar pukul 17.30 kemarin di rumah pribadinya. KPK turut membawa dua perempuan yang merupakan kerabat Annas, sopir, pengusaha, dan ajudan. Mereka diduga sedang melakukan transaksi penyuapan. KPK juga menyita duit miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan itu.
LINDA TRIANITA
Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
Berita terkait
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
1 hari lalu
Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.
Baca SelengkapnyaKPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
10 hari lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
10 hari lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca Selengkapnya