Unjuk Rasa RUU Pilkada di DPR Ricuh

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 25 September 2014 18:28 WIB

Demonstran yang tergabung dalam elemen Gerakan Masyarakat Mendukung Pemilu Langsung melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 25 September 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di pintu masuk gedung DPR berakhir ricuh. Ratusan orang yang terdiri atas buruh dan mahasiswa bentrok dengan polisi lantaran memblokade Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah)

"Mereka memaksa bubar karena menganggap demo kami tak berizin," kata koordinator aksi massa, Komeng. Aksi memblokade jalan mereka lakukan karena tak ada satu pun anggota DPR yang mau mendatangi mereka. Sejak pukul 14.00 WIB, mereka meminta kepastian DPR bahwa RUU Pilkada tidak akan disahkan.

Aksi memblokade jalan mereka dilakukan tepat pukul 14.30 WIB. Ratusan massa dan satu unit mobil pikap memenuhi badan jalan, sehingga tak ada kendaraan yang dapat melintas. Aksi itu berlangsung selama 15 menit, hingga bentrokan terjadi. (Baca juga: Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar)

Bentrokan terjadi antara mahasiswa dan polisi di tengah kerumunan. Kericuhan semakin parah setelah polisi menurunkan ratusan anggotanya untuk memukul mundur para pedemo. Massa yang awalnya memblokade jalan mundur secara perlahan menuju arah Grogol, Jakarta Barat.

"Polisi memukul duluan. Saya melihat itu akar kericuhannya," ujar Komeng. Pantauan Tempo, massa sempat melempari polisi dengan bambu dan batu. Aksi pelemparan itu membuat polisi mesti menahan laju kendaraan umum yang melintas. (Baca: Putra Presiden Sukarno Demo Tolak RUU Pilkada)

Kericuhan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB karena koordinator aksi meminta massanya mengikuti perintah polisi. Setelah dipisahkan, sejumlah demonstran masih mengamuk dengan meneriaki dan mengacungkan jari tengah ke arah polisi.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo menuturkan massa harus dipaksa mundur lantaran menghambat laju kendaraan yang melintas. "Itu jelas pelanggaran karena mengganggu ketertiban umum," katanya.

Menurut Hendro, polisi berulang kali memperingati koordinator massa agar membubarkan barisan paling lambat pukul 17.00 WIB. Namun mereka justru menawar waktu. "Kami sudah punya peraturan, di mana tak boleh ada unjuk rasa setelah pukul 18.00 WIB," ujarnya. Tak hanya itu, permintaan massa untuk menginap di depan gedung DPR juga ditolak.

PERSIANA GALIH

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya