Ribuan Ton Bantuan Numpuk di Belawan

Reporter

Editor

Kamis, 12 Mei 2005 22:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribuan ton bantuan teronggok di pelabuhan peti kemas Gabion Belawan, Medan, Sumatera Utara. Sampai saat ini belum bisa dikeluarkan dan disalurkan untuk warga korban gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darrussalam (NAD) dan Sumatera Utara. Bahkan beberapa instansi saling buang badan, ketika ditanyakan seputar tertimbunya bantuan luar negeri dalam peti kemas yang memadati pelabuhan kontainer itu. Dalam pertemuan antar instansi; Bea Cukai, KPPP Belawan, Deperindag Sumut, Unit Pelabuhan Peti Kemas Gabion, KPLP, Balai POM dan Balai Karantina Tumbuhan dan Satkorlak Sumut, di aula kantor Bea Cukai, Belawan, Kamis sore, (12/05), terungkap tak terkordinasinya penyimpanan bantuan tersebut. Sejak ditangkapnya dan disiksanya relawan Aceh Farid Faqih, tak ada yang berani lagi menyentuh barang bantuan yang tercecer dan seperti tak bertuan. Dalam data Bea Cukai Belawan per 11 Mei 2005 diketahui saat ini jumlah bantuan yang masih tertahan di pelabuhan peti kemas sebanyak 1458 TEUs.Barang bantuan ini sebagian besar milik LSM Internasional dan badan lainnya yang tersangkut karena terkena SK No.21 Menperindag mengenai kebijakan tata niaga impor yang mengenakan kepada bahan pokok makanan seperti beras, gula dan makanan lainnya. Menurut Kepala Bea Cukai Belawan, Tambor S Naiborhu, kalau barang bantuan luar negeri tersebut tertahan karena terkena kebijakan tata niaga impor. Akibatnya banyak barang bantuan yang tak bisa dikeluarkan.Barang bantuan itu kebanyakan terkena tata niaga impor. "Kalau Bea Cukai inginnya semua barang bantuan bisa dikeluarkan dan disampaikan kepada korban di Aceh dan Sumut. Saya sudah surati Dirjen tapi belum ada jawaban hingga saat ini,"kata Tambor. Sekretaris Satkorlak BPB Pemprop Sumut, Nurlisa Ginting menyatakan kalau pihaknya tidak berwenang mengeluarkan barang bantuan karena tidak ada surat atau dokumen yang disampaikan kepada pihaknya. "Satkorlak tidak berwenang mengeluarkan barang bantuan karena memang bukan milik Satkorlak. Makanya diharapkan pemilik bisa segera mengurusnya dan kalau pun dokumen diserahkan kami akan membantu mengeluarkanya,"katanya.Bambang Soed

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

23 jam lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

3 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

4 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

14 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengelola Utang Negara Melalui Pinjaman dan Hibah

22 Oktober 2022

Mengelola Utang Negara Melalui Pinjaman dan Hibah

Pemanfaatan utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.

Baca Selengkapnya

Menimbang Modernisasi Alutsista TNI Dengan Anggaran Rp 1,7 Kuadriliun

30 Mei 2021

Menimbang Modernisasi Alutsista TNI Dengan Anggaran Rp 1,7 Kuadriliun

Pemerintah tengah merancang Perpres modernisasi alutsista untuk jangka panjang hingga waktu 25 tahun. Total anggaran mencapai Rp 1.773 triliun.

Baca Selengkapnya

Mengintip Anggaran Alutsista TNI 10 Tahun Terakhir

30 Mei 2021

Mengintip Anggaran Alutsista TNI 10 Tahun Terakhir

Kementerian Pertahanan mengklaim Presiden Jokowi sudah memberi lampu hijau. Pengadaan alutsista TNI bisa didapat lewat pinjaman asing.

Baca Selengkapnya