Wali Kota Yogya dan Wakilnya Tolak RUU Pilkada

Reporter

Kamis, 11 September 2014 07:44 WIB

Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta periode 2012-2016. Istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kader Partai Golongan Karya yang juga Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti, menolak Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. "Saya kira ini bukan soal partai lagi, tapi nasib demokrasi kita ke depan," ujar Haryadi kepada Tempo Rabu petang 10 September 2014.

Haryadi terpilih melalui pilkada langsung yang diusung partai berlambang pohon beringin sejak menjabat wakil walikota dan akhirnya terpilih menjadi wali kota pada 2011 silam. Meski saat ini Golkar menjadi lokomotif dalam koalisi Merah Putih yang mendorong disahkannya RUU Pilkada itu, Haryadi melihat langkah itu terlalu tergesa-gesa dan kurang matang.

"Seharusnya yang diajak bicara bukan partai dengan partai, tapi masyarakat dulu, maunya seperti apa," kata dia.

Menurutnya, seseorang ketika sudah menjadi kepala daerah seharusnya sudah tak lagi bicara kepentingan partai atau kelompoknya. "Dengan RUU Pilkada ini saya pesimis kepala daerah terpilih bisa mengabdi sepenuhnya pada rakyat," kata dia.

Alasan penghematan biaya pilkada jika dipilih melalui DPRD, dianggap Haryadi hanya dampak kecil yang tak sebanding dengan proses demokrasi yang berjalan. "Penyelenggaraan pilkada langsung tinggal dibenahi saja agar hemat dan berkualitas, semua elemen diperbaiki, tapi tak perlu diubah sistemnya secara total," kata dia.

Haryadi sendiri enggan berkomentar banyak dengan sikap Golkar yang justru kini jadi satu partai paling gencar mengusulkan pilkada tak langsung. "Pilkada langsung jauh lebih baik, karena kepala daerah harusnya milik rakyat tanpa kecuali, tidak partai-partaian lagi," ujarnya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono menyatakan menentang usulan RUU Pilkada itu. Imam yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melihat RUU Pilkada bukan sekadar bentuk kemunduran akibat tercabutnya hak rakyat terlibat langsung dalam sistem demokrasi.

"RUU itu akan menimbulkan kekacauan luar biasa pada hubungan eksekutif dan legislatif yang secara fungsional punya peran berbeda," kata Imam.

Imam pernah punya pengalaman cukup pahit terkait dampak buruk relasi DPRD dengan kepala daerah yang akhirnya merembet pada pelaksanaan program daerah. "Jangan sampai terjadi lagi, ketika DPRD merasa tak cocok dengan kepala daerah kemudian berujung pada politik saling sandera," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO


Baca juga:
AKBP Idha Endri Jadi Tersangka Kasus Apa Saja?
Gerimis Abu dan Pasir Hitam Guyur Tegal dan Brebes
Ahok Tak Mau Jadi Budak DPRD
Ali Masykur Mundur dari Bursa Calon Anggota BPK

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

51 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya