UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 8 September 2014 14:12 WIB

Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. Prabowo hadir bersama Hatta Rajasa dan sejumlah petinggi partai koalisi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Mekanisme dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada ini mengakibatkan partai pendukung Jokowi-Kalla sulit memenangi pemilihan kepala daerah karena hampir mayoritas anggota DPRD dikuasai partai pendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

Partai pendukung Jokowi-Kalla hanya akan menang di dua provinsi, yaitu Bali dan Kalimantan Barat. Berikut perhitungan Tempo berdasarkan perolehan kursi di DPRD. (Baca: PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo)


1. Aceh = Prabowo 38, Jokowi 33


2. Sumatera Utara = Prabowo 63, Jokowi 35


3. Sumatera Barat = Prabowo 49, Jokowi 16


4. Riau = Prabowo 45, Jokowi 20


Advertising
Advertising

5. Jambi = Prabowo 36, Jokowi 19


6. Sumatera Selatan = Prabowo 40, Jokowi 30


7. Bengkulu = Prabowo 27, Jokowi 18


8. Lampung = Prabowo 51, Jokowi 34


9. Bangka Belitung = Prabowo 29, Jokowi 16


10. Kepulauan Riau = Prabowo 26, Jokowi 19


11. DKI Jakarta = Prabowo 57, Jokowi 49


12. Jawa Barat = Prabowo 65, Jokowi 35


13. Jawa Tengah = Prabowo 56, Jokowi 44


14. DI Yogyakarta = Prabowo 33, Jokowi 22


15. Jawa Timur = Prabowo 55, Jokowi 41


16. Banten = Prabowo 52, Jokowi 33


17. Bali = Prabowo 27, Jokowi 28


18. Nusa Tenggara Barat = Prabowo 47, Jokowi 18


19. Nusa Tenggara Timur = Prabowo 34, Jokowi 31


20. Kalimantan Barat = Prabowo 37, Jokowi 39


21. Kalimantan Tengah = Prabowo 24, Jokowi 21


22. Kalimantan Selatan = Prabowo 36, Jokowi 19


23. Kalimantan Timur = Prabowo 35, Jokowi 20


24. Kalimantan Utara = Prabowo 22, Jokowi 13


25. Sulawesi Selatan = Prabowo 63, Jokowi 22


26. Sulawesi Tengah = Prabowo 27, Jokowi 18


27. Sulawesi Utara = Prabowo 25, Jokowi 18


28. Sulawesi Tenggara = Prabowo 33, Jokowi 12


29. Gorontalo = Prabowo 33, Jokowi 12


30. Sulawesi Barat = Prabowo 34, Jokowi 11


31. Maluku = Prabowo 25, Jokowi 20


32. Maluku Utara = Prabowo - , Jokowi -


33. Papua = Prabowo 35, Jokowi 21


34. Papua Barat = Prabowo 28, Jokowi 17


Keterangan: Perolehan kursi di Maluku Utara belum diketahui karena Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang.


RUSMAN


Baca juga:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
Jokowi Diminta Bernyali Ungkap Dalang Kasus Munir
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya