Jadi Tersangka, Jero Belum Tentu Dibela Demokrat

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 4 September 2014 05:56 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat belum tentu memberi bantuan hukum kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Kementerian Energi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, Demokrat harus melihat situasi terlebih dahulu. “Jika Jero tak minta, bagaimana?” kata anggota Dewan Pembina Demokrat Ahmad Mubarok saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 3 September 2014. (Baca: Abraham Sebut Jero Wacik Serakah )

Penetapan tersangka ini, kata Mubarok, otomatis mencoret nama Jero dari keanggotaan Demokrat. Mubarok menerangkan, anggaran dasar partainya menyatakan anggota partai langsung dikeluarkan begitu menjadi tersangka. Mubarok kecewa lantaran Jero ternyata masuk ke "antrean" KPK. Meski begitu, dia beranggapan, siapa pun orang yang duduk sebagai Menteri Energi agak sulit menghindari cipratan duit haram. Menurut Mubarok, Kementerian Energi merupakan lahan empuk untuk mencari duit. “Sudah sejak zaman Soeharto,” ujarnya.

Komisi antirasuah kemarin menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Energi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Jero dijerat dengan Pasal 12e juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Baca:Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka )

Bambang mengatakan Jero diduga melakukan pemerasan dengan menyalahgunakan wewenangnya seihingga merugikan negara Rp 9,9 miliar. Pemerasan tersebut, antara lain, dilakukan dengan menggelembungkan permintaan dana operasional. Jero juga diduga menghimpun dana-dana tertentu untuk membiayai ongkos operasional tersebut. Dia juga ditengarai menganggarkan kegiatan rapat rutin yang ternyata fiktif.

Melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Teguh Pamudji, Jero meminta anak buahnya di Kementerian Energi untuk menghormati keputusan KPK. "Kami diminta mengikuti seluruh prosedur dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Teguh. Jero berjanji tetap berada di Jakarta selama proses hukumnya berjalan di KPK.

AMRI MAHBUB | RAYMUNDUS RIKANG









Baca juga:
Bos Satelit Google Dikabarkan Keluar
Kim Kardashian Women of the Year Versi GQ Awards
2 Pria AS Dibebaskan Setelah Dibui 30 Tahun
KPK:Pemerintah Tak Sensitif Bebaskan Napi Hartati

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

4 menit lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

9 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

14 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

14 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

14 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

15 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya