TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri memberikan instruksi kepada KBRI di Dili untuk menangani insiden di perbatasan. "Agar kita memperoleh penjelasan yang sejelasnya dari pihak Timor Leste," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Marty M Natalegawa, Jumat (29/4) kepada wartawan. Pihak KBRI diminta meminta penjelasan dari Kementrian Luar Negeri Timor Leste.Tindakan dari pemerintah Timor Leste sendiri dinilai Indonesia serius. "(Mereka membatasi kasus ini) hanya pada hubungan dua negara saat ini,"ujar Marty. Maksudnya, adalah tidak ada campur tangan misi PBB yang ada di Timor Leste.Komandan Resort Militer 161 Wirasakti, Kupang, Nusa Tenggara Timur Kolonel Inf Amir Hamka Manan sebelumnya menyatakan TNI dan Satuan Tugas Pasukan Pengaman Perbatasan RI-Timor Leste memutuskan untuk memboikot semua agenda pertemuan yang berkaitan dengan masalah perbatasan antarkedua negara. Menurut Kolonel Amir, dialog baru akan dibuka bila masalah penembakan Letnan Satu (Art) Deddy Setyawan oleh anggota polisi nasional Timor Leste Kamis pekan lalu sudah diselesaikan dan para pelaku diproses secara hukum. "Pertemuan rutin yang biasanya dilaksanakan di Denpasar maupun wilayah perbatasan untuk sementara dihentikan. TNI tidak akan menghadirinya kalau belum ada kejelasan soal insiden penembakan itu. Percuma saja kita bertemu dan menghabiskan banyak uang sementara di lapangan Timor Leste selalu menyimpang dari kesepakatan-kesepakatan itu,"katanya. Menurut Marty, insiden tersebut, membuktikan perlunya komunikasi dan pentingnya pembicaraan perbatasan dilakukan segera. "Tanpa mengurangi keseriusan atas masalah ini dan mengatasi masalah ini, justru komunikasi itu penting,"ujarnya. Yophiandi/Jems de Fortuna
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
12 Januari 2023
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste kemarin, seperti peluang meningkatkan kerja sama ekonomi dan penyelesaian batas darat antara kedua negara.