Anggota Dewan Tersangka Korupsi Tetap Dilantik  

Reporter

Kamis, 28 Agustus 2014 16:11 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Padang - Tersangka kasus korupsi uang makan dan minum fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Padang Pariaman, Eri Zulfian, dilantik menjadi anggota Dewan pada Kamis, 28 Agustus 2014. Eri terpilih menjadi anggota DPRD Sumatera Barat periode 2014-2019. Ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman ini ditahan saat menjadi Ketua DPRD Padang Pariaman karena diduga merugikan negara sekitar Rp 490 juta. (Baca: Separuh Anggota DPRD Mojokerto Terperiksa Korupsi)

Bersama 64 anggota Dewan lainnya, Eri, yang mengenakan jas hitam dengan dasi merah, mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di gedung DPRD Sumatera Barat Padang, Kamis, 28 Agustus 2014. Eri mendapat pengawalan ketat dari Kejaksaan Negeri Pariaman dan pihak kepolisian. "Ada dua mobil untuk mengawal tersangka," ujar Aswad Satria dari Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Banyak Anggota DPR Rakus)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pariaman Ramadani menuturkan permohonan pelantikan diajukan Ketua DPRD Sumatera Barat. "Jaminannya keluarga, pengacara, dan Partai (Demokrat)," tuturnya.

Eri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Pariaman bersama tiga pimpinan DPRD Padang Pariaman lainnya, yaitu dua Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, yakni Yusalman dan Desril Yani Pasha, serta Sekretaris DPRD Sawirman. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi uang makan dan minum fiktif tahun anggaran 2010-2011. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam kasus ini negara dirugikan Rp 490 juta.

Saat ini Eri bersama tiga tersangka lainnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karan Aur, Kota Pariaman, sejak 30 Mei 2014. "Masih dalam proses penyidikan. Sebentar lagi akan dilimpahkan," ujar Ramadani.

Dia menuturkan kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan, karena kerugian yang dialami negara sudah jelas. "Kemungkinan September ini akan kami limpahkan," katanya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat Josrizal Zein menuturkan jabatan struktural tersangka akan dilepaskan, sesuai dengan Pakta Integritas Partai Demokrat. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu putusan pengadilan."

Menurut Josrizal, pihaknya akan melakukan musyawarah cabang luar biasa. "Untuk sementara, akan kami bentuk plt (pelaksana tugas)," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar

Berita terkait

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

6 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

11 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

12 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

19 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

22 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

25 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

53 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

21 Maret 2024

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya