Sakit, Ketum Gerindra Sudah Mampu Berbicara  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 27 Agustus 2014 18:40 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prof Suhardi. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi, yang sebelumnya koma, kini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, Suhardi terlihat sedang berbisik kepada salah satu putranya.

"Kami melihat langsung bagaimana beliau berusaha berbicara dengan putranya. Apalagi tekanan darahnya bagus, kesadarannya membaik," ujar Hayono di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Fadli Zon: Suhardi 27 Tahun Tak ke Rumah Sakit)

Suhardi baru saja melewati masa kritis di ruang ICU Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Selasa, 26 Agustus 2014. Dia dirawat sejak Juli lalu karena menderita kanker tenggorokan yang menyebar ke paru-paru.

Di rumah sakit, dia ditemani istri dan dua anaknya. Hayono memuji semangat keluarga yang menunggui Suhardi dengan sabar sambil berdoa dengan duduk membentuk lingkaran. (Baca: Suhardi Telah Lewati Masa Kritis)

Sampai sekarang Suhardi belum bisa bicara dengan lugas. Mulutnya masih tersumpal selang pembantu pernapasan. Namun, menurut Hayono, Suhardi menyadari rekannya datang melalui bola mata yang bergerak dan berbinar-binar.

"Kami tahu beliau semangatnya tinggi. Mudah-mudahan ada keajaiban," ujar Haryono. (Baca: Suhardi Idap Kanker Paru-paru Stadium 4)

Politikus senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, juga mengaku bersyukur atas kondisi Suhardi yang membaik. Pada Selasa malam lalu, Akbar sudah membesuk Suhardi bersama Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, dan sejumlah pejabat Koalisi Merah Putih lainnya. "Tadi pagi saya ditunjukkan foto bahwa beliau sudah duduk. Cepat sekali," ujar Akbar di RSPP pada Rabu, 27 Agustus 2014.

ROBBY IRFANY



Terpopuler:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya