Oknum Polisi Merampok Duit Ratusan Juta  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 23 Agustus 2014 10:20 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Seorang oknum anggota satuan objek vital Polres Kota Cimahi berinisial Brigadir EM membawa kabur mobil dan duit Rp 270,8 juta milik perusahaan jasa keuangan, PT Advantange, Cimahi, yang sedang dia kawal di Jalan Raya Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, semalam, Jumat, 22 Agustus 2014. EM kini dalam status buron.

Kepala Polres Kota Cimahi Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan membenarkan telah terjadi kasus yang melibatkan anak buahnya tersebut. "Tim khusus reserse dan provost dari Polres Bandung dan Cimahi sedang memburu pelaku.

Penyidikan kasus di Polres Bandung, tapi sidang etiknya nanti di Cimahi," kata dia lewat telepon kepada Tempo, Sabtu, 23 Agustus 2014.

Erwin menjelaskan mulanya EM ditugasi mengawal mobil Izusu Panther D-1690-LN dan dua karyawan PT Advantage Cimahi yang mengangkut uang dalam brankas ke wilayah Priangan Timur.

"Berangkat dari Cimahi pada Jumat pagi (22 Agustus) untuk mengawal angkutan uang ke beberapa titik di daerah Garut dan sekitarnya," tutur Erwin.

Erwin menuturkan tugas pengawalan dan angkutan semula berjalan lancar. Masalah mulai muncul ketika dalam perjalanan pulang mobil pengangkut duit pecah ban di Jalan Lingkar Nagreg, Kampung Ciburial. Kedua karyawan perusahaan lantas mengganti ban yang pecah dengan ban serep, sementara EM tetap di dalam mobil.

"Baru ban mobil selesai diganti, tiba-tiba EM tancap gas dan melarikan mobil ke arah luar Lingkar Nagreg. Kedua karyawan (Advantage) ditinggal di lokasi," kata Erwin. Kedua karyawan lalu melapor ke markas Polsek Nagreg. "Saat mereka melapor, pelaku kirim SMS ke salah satu karyawan bahwa mobil dia tinggal di Leles, Garut."

Polisi lalu menemukan mobil tersebut dalam kondisi pecah ban belakang di seberang lokasi SMPN 1 Leles. Dari hasil pemeriksaan, dalam mobil ditemukan senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir, terdiri atas enam peluru karet dan tiga peluru tajam. Selain itu, ada juga jaket serta sepatu milik EM. Sedangkan jumlah duit PT Advantage yang dibawa kabur pelaku sekitar Rp 270,8 juta.

"Jumlah pastinya kerugian perusahaan. Masih dihitung. Dari keterangan saksi, sebelum kejadian pelaku sempat ditelepon seseorang yang dipanggilnya 'Bapak'. Pelaku dikabarkan tengah ada masalah dengan keluarganya," kata Erwin.

Kepala Polsek Nagreg Ajun Komisaris Somantri mengatakan semua barang bukti kasus EM kini masih diamankan di kantornya di Nagreg. "Pelaku masih dalam pengejaran," kata dia saat dihubungi.

ERICK P. HARDI







Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet
Usai Sidang MK, Adik Prabowo Mantu

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

Samuel Sekuritas Indonesia menyebut IHSG masih kembali melemah pada sesi pertama hari ini. Sempat naik cukup tinggi di awal sesi, tapi ditutup melemah

Baca Selengkapnya

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

6 hari lalu

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

Long Distance Marriage semakin banyak dialami pasangan suami istri di Indonesia. Simak 5 tips pengelolaan keuangan keluarga.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

7 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

8 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

10 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

11 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

18 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

22 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

26 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

26 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya