TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan timnya telah menyerahkan kesimpulan setebal 5.000 halaman. Dia juga menyerahkan perbaikan alat bukti.
Menurut dia, timnya tak mau berandai-andai kalah atau menang. "Yang pasti, kami telah lakukan yang terbaik," ujarnya saat menyerahkan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Bukti KPU Diangkut 21 Truk Fuso)
Dia bahkan mengaku merasa mendapat keuntungan saat persidangan. Dia mengklaim saksi dari Komisi Pemilihan Umum justru mengafirmasi pendapat kubu Prabowo-Hatta.
"KPU Jawa Timur mengatakan tak melakukan pencermatan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," tuturnya. Selain itu, menurut dia, KPU DKI tak melakukan rekomendasi untuk pencermatan pula di lebih dari 5.000 tempat pemungutan suara. (Baca: Tak Puas Sidang MK, Tim Prabowo Gugat KPU ke PTUN)
Pihak KPU juga telah menyerahkan kesimpulan dan perbaikan alat bukti di Mahkamah. Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, mengatakan timnya hanya menyerahkan kesimpulan lantaran alat bukti yang sebelumnya dikumpulkan sudah lengkap. (Baca: Datangi Komnas HAM, Saksi Prabowo Merasa Dijebak)
Menurut Nurdin, awalnya, bukti-bukti yang diberikan timnya tidak lengkap terkait dengan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). "Ternyata sudah ada, hanya belum terverifikasi sebelumnya," kata Ali Nurdin saat menyerahkan kesimpulan ke kepaniteraan Mahkamah, Selasa, 19 Agustus 2014.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen
Bagaimana ISIS Hancurkan Toleransi Beragama di Irak?
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Berita terkait
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
13 jam lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
23 jam lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
1 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
1 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
1 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?
1 hari lalu
Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
2 hari lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
2 hari lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
2 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca Selengkapnya