TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Aliansi Penyelamat Pemilu (APP), Andre Rosiade, mengatakan massa pendukung Prabowo-Hatta akan kenbali berunjuk rasa di area Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat. (Baca: Rajin Begadang, Tim Prabowo Yakin Menang di MK)
Meski Mahkamah Konstitusi tak menjadwalkan sidang sengketa pemilu presiden, Andre mengatakan ada sekitar 3.000 orang yang terdiri atas berbagai organisasi, seperti Gerakan Pendukung Prabowo, Serikat Pekerja, massa dari partai koalisi, dan relawan akan bergabung menyuarakan tuntutannya. "Sebagian massa sama seperti demonstrasi kemarin," kata Andre saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014. "Nanti sekitar jam 09.00-10.00 WIB sudah mulai."
Andre mengatakan demonstrasi ini akan berlangsung hingga Jumat, 22 Agustus mendatang atau bertepatan dengan hasil akhir keputusan MK. Andre mengatakan massa pengunjuk rasa akan semakin banyak pada 21 dan 22 Agustus 2014. "Tuntutan kami, MK harus bertindak adil. Keputusan paling apes, paling tidak harus ada pemilu ulang di 46 ribu TPS," katanya. (Baca: Sidang Terakhir di MK, Ini Kesimpulan KPU)
Kepala Satuan Patwal Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Slamet Widodo mengatakan tak akan menambah personel polisi untuk pengamanan unjuk rasa di MK. Sebelumnya, sebanyak 2.452 personel gabungan polisi diturunkan untuk pengamanan tersebut. Penutupan jalan di area Medan Merdeka Barat juga akan bersifat situasional. "Polanya sama seperti kemarin. Kalau padat, baru kita tutup," ujar Slamet. (Baca: Bukti KPU Diangkut 21 Truk Fuso)
DEWI SUCI RAHAYU
Topik terhangat:
ISIS Pemerasan TKI Sengketa Pilpres Pembatasan BBM Subsidi Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Pencitraan, Jokowi-JK Tak Berani Hapus Subsidi BBM
Mengapa ISIS Lebih Hebat dari Al-Qaeda?
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
14 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
19 jam lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
19 jam lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
21 jam lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
1 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
1 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
1 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
1 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
2 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca Selengkapnya