Saksi Prabowo dari Sulawesi Selatan Persoalkan DPKTb

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Agustus 2014 21:23 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) bersama Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 8 Agustus 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi tingkat kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Salman Kadama, mengatakan ratusan pemilih yang masuk daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb) mencoblos sebelum pukul 12.00 di TPS 21 Kecamatan Andrea.

"Pukul 09.00 pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah pengguna KTP dan pengguna lain di DPKTb yang mestinya setelah pukul 12.00 atau setelah pemungutan suara," kata Salman di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 12 Agustus 2014. Ia menyebutkan 200 lebih dari total 242 pemilih dalam DPKTb mencoblos saat itu.

Jumlah itu hampir separuh dari total pemilih di daftar pemilih tetap yang menampung 515 nama. "Seingat saya, pukul 12.00 tinggal 30 (pemilih DPKTb)," katanya. (Baca: MK Pertanyakan Alasan KPU Tetapkan Hasil 14 Hari)

Salman mengaku sudah menyatakan keberatan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Tapi katanya dia kekurangan dalil PKPU-nya," katanya. KPPS mengaku tidak punya pegangan. Akhirnya, laporan pelanggaran disampaikan ke bagian tim advokasi provinsi.

Saksi lain dari Sulawesi Selatan yang juga koordinator saksi sekaligus saksi mandat di tingkat provinsi, Ahmad Baskam Mohammad, mengungkapkan permasalahan yang didapat timnya ihwal DPKTb. Yakni tim saksi kesulitan mendapat detail data DPKTb.

"Adanya laporan dari saksi kami tentang data identitas pemilih DPKTb untuk dimunculkan KPU," katanya. Tapi mereka gagal mendapatkan data tersebut hingga hari ini. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)

Padahal tim saksi berkepentingan untuk mencermati data para pemilih per nama dan alamat. "Saya mempertanyakan, kenapa KPU tidak memberikan data itu, karena (data itu) ada di daerah," katanya.

"Kenapa tanggal 23 dilakukan pembukaan kotak suara oleh provinsi, sementara alasan yang kami terima, itu dokumen negara yang tidak bisa (dibuka)," katanya.

Ahmad kemudian mengungkapkan jumlah pemilih tetap di Sulawesi Selatan tercatat 3.115.312 laki-laki dan 3.311.705 perempuan, sedangkan DPKTb memuat 85.196 nama.

Adapun suara sah tingkat provinsi sebanyak 4.251.883, suara tidak sah 22.732, dan pengguna hak pilih 4.274.615.

FEBRIANA FIRDAUS












Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

49 menit lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

1 jam lalu

Alasan Ketua KPU Bilang Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Tercapai

PPP berharap majelis hakim MK mengabulkan permohonan partai itu di provinsi-provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

2 jam lalu

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

Sidang dismissal ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

9 jam lalu

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

9 jam lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

12 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

14 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

15 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

16 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

17 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya