Gerindra Tuding KPU Serang Minta Duit Sogokan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 7 Agustus 2014 17:16 WIB

Prabowo Subianto duduk di dalam Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. MK hari ini menggelar sidang tuntutan Prabowo terhadap hasil pemilu Presiden 2014. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Serang, Muhammad Abnas, mengadukan anggota Komisi Pemilihan Umum Serang, Adnan Hamsin, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Abnas menuduh Adnan telah meminta sejumlah duit kepada pimpinan cabang partainya.

"Jumlahnya Rp 35 juta. Alasannya untuk dana pengamanan berkas dan suara," kata Abnas dalam persidangan di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2014.

Abnas mengatakan duit tersebut diminta dua kali. Pertama, sebesar Rp 10 juta, diserahkan pada Agustus 2013 di dalam amplop putih berlogo Gerindra. "Duit ini diminta dengan alasan supaya berkas para calon anggota legislatif 'aman'," katanya.

Kedua, kata Abnas, berjumlah Rp 35 juta. Duit yang diserahkan pada Maret 2014 ini, menurut Abnas, diserahkan untuk mengamankan suara Gerindra agar tak dicurangi. Duit ini dimasukkan ke dalam kantong plastik putih berlogo salah satu minimarket terkenal. (Baca: 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK)

Sekretaris Gerindra Kabupaten Serang, Muhajir, mengaku menyerahkan langsung sejumlah uang tersebut kepada Adnan. "Mau tak mau, kami serahkan uang tersebut supaya prosesnya aman," kata Muhajir, yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Dia juga mengatakan menyerahkan uang tersebut bersama Ketua Gerindra Kabupaten Serang, Muhammad Rus'an. (Baca: Sidang Pilpres Ajang Pembuktian Kredibilitas MK)

Saat bersaksi, Rus'an mengatakan penyerahan uang tersebut terjadi dua kali. "Keduanya diserahkan di ruangan Ketua KPU Kabupaten Serang," katanya. "Kira-kira besar ruangannya 4 x 6 meter persegi."

Adnan, selaku teradu, membantah hal tersebut. "Kami tak ada istilah minta-meminta, juga tak pernah menerima," katanya. Menurut dia, semua partai peserta pemilu diperlakukan sama. "Kami melaksanakan susunan pemilu sesuai dengan aturan," ujar Adnan.

Ketua KPU Kabupaten Serang Adi Luthfi juga membantah tudingan tersebut. "Tak mungkin jika dilakukan di ruangan saya, soalnya sempit. Pasti saya tahu," katanya.

Adi mengaku memang pernah mengundang Muhajir dan Rus'an ke kantornya. Tapi, dia berdalih, mereka diundang untuk urusan koordinasi pelaksanaan pemilu. Adi pun mengatakan semua pimpinan partai di daerah juga mendapat perlakuan sama. (Baca: Kenapa Prabowo Sulit Menang di MK?)

Dalam persidangan, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya akan membahas aduan tersebut beserta bukti-bukti yang dilaporkan. "Putusan akan kami ambil sebelum urusan pilpres selesai," katanya sebelum menutup sidang.

AMRI MAHBUB




Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI



Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

10 menit lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

21 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

23 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya