TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking Kebun Raya Batam akan dilakukan pada Agustus ini. "Teman-teman ke sana untuk menentukan tanggal dimulai pembangunannya," ujarnya saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 5 Agustus 2014.
Basuki menyebut Kebun Raya Batam ini akan berdiri di atas tanah pemerintah kota seluas 86 hektare. Selain difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, kebun yang mempunyai nilai investasi sekitar Rp 400 miliar ini akan dimanfaatkan sebagai tempat wisata yang dapat dinikmati masyarakat luas.
Dia menuturkan pembangunan Kebun Raya Batam merupakan proyek yang dikonsepkan Direktorat Jenderal Penataan Ruang dan melibatkan segenap instansi pemerintah. Di antaranya adalah pemerintah kota, pemerintah provinsi, Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
LIPI, kata Basuki, bertanggung jawab atas apa saja yang menjadi isi kebun tersebut, seperti jenis hewan dan tanaman khas di tanaman pesisir, serta yang khas di pulau-pulau kecil di sekitar Riau. Sedangkan pemerintah kota membantu membebaskan tanah dan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pembangunan Kebun Raya Batam. Pemerintah Kota Batam saat ini telah menyiapkan lahan di Kecamatan Nongsa, Batu Besar, Batam. "Kami ingin seperti Kebun Raya Bogor nantinya," ujarnya.
Basuki juga meminta Direktorat Sumber Daya Air untuk membuat satu embung besar di dalam kebun tersebut. Rencananya, pembangunan embung tersebut akan membutuhkan dana Rp 40 miliar.