Menteri Zulkifli Minta Perusahaan Restorasi Hutan  

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 22:05 WIB

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Dirjen Pengelolaan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Darori (kanan). ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau turut merestorasi kawasan hutan yang rusak di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Peristiwa kebakaran hutan di Riau sejak setahun lalu telah menghanguskan hampir 2.000 hektare lahan hutan lindung tersebut. Namun, menurut Zulkifli, hanya lahan terbuka (open access) yang terbakar.

"Kami minta kepada perusahaan yang sadar lingkungan untuk membangun kembali hutan biosfer," kata Zulkifli saat berkunjung ke Posko Penanggulangan Bencana Asap di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa, 5 Agustus 2014.

Menurut Zulkifli, hutan biosfer perlu direstorasi kembali, sebab kawasan terlindungi itu telah mendapat pengakuan dari Unesco. Menurut dia, perusahaan dapat membantu membangun kembali hutan yang rusak melalui program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) yang dimiliki perusahaan.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sementara Suaka Margasatwa Bukit Batu berluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari ecoregion hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.

Zulkifli mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar menyelesaikan persoalan kawasan terbuka (open access) yang merupakan lahan bekas hak pengusahaan hutan agar diserahkan kepada masyarakat melalui program social forestry. Namun program ini tetap dikawal oleh pemerintah agar tidak terjadi penjualan lahan kepada pihak ketiga setelah diserahkan oleh pemerintah kepada masyarakat. "Pengelolaan dan pemodalan nanti dikawal oleh pemerintah," ujarnya.

Gubernur Riau Annas Maamun menyambut baik usul Menteri Zulkifli. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya telah membatalkan perpanjangan izin satu perusahaan HTI, PT Diamond Raya Timber. Kelak lahan 51.000 hektare bekas garapan perusahaan ini diserahkan kepada masyarakat

"Kita serahkan kepada masyarakat, tidak ada lagi untuk perusahaan," ujarnya.

RIYAN NOFITRA




Berita Lain
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS
Cara Ahok Halau Pendatang ke Jakarta
Selfie dengan Pistol, Pria Meksiko Tewas Tertembak
Aksi Solidaritas Menentang ISIS Bermunculan

Berita terkait

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

2 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

8 hari lalu

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

40 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

55 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya