TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Meski pemberhentian sementara enam pengurus pusat PPP dibatalkan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta tetap mendesak percepatan muktamar PPP. Alasannya, untuk regenerasi. Mereka meminta agar muktamar bisa digelar pada awal 2006. "Melihat fenomena yang ada, memang kelihatannya harus dengan cara yang ngotot juga," ujar Ketua PPP Yogyakarta, Umar Sanusi kepada Tempo, di Yogyakarta, hari ini. "Sebab dengan dengan cara-cara biasa, DPP tidak memenuhi desakan warganya," lanjutnya. Dikatakan Umar, begitu pusat membatalkan pemecatan terhadap enam pengurusnya, di antaranya Suryadharma Ali, Ermalena dan Emron Pangkapi, pihaknya langsung menghubungi sejumlah pengurus wilayah se Jawa, Bali dan beberapa wilayah di Sumatra. Hasilnya, desakan untuk muktamar dipercepat tetap disuarakan. "Aspirasi kami masih sama yaitu harus segera dilakukan regenerasi," ujarnya. Pengurus-pengurus yang ada sekarang, menurut dia, sudah cukup tua dan butuh penyegaran. Sehari sebelumnya, Ketua Fraksi PPP di DPR, Endin J. Soefihara menyatakan kalau pengurus harian pusat tidak gentar menghadapi usulan musyawarah luar biasa asalkan sesuai dengan prosedural. "Muktamar luar biasa itu memang diatur dalam AD/ART," tutur Endin memberi alasan.Menurutnya, permintaan muktamar luar biasa harus didukung oleh separuh dari perwakilan cabang dan wilayah. Sekarang ini, jumlah cabang yang ada adalah 444, sementara pimpinan wilayah berjumlah 32. Syaiful Amin/Yuliawati