Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 3 Juli 2014 19:43 WIB

Hariono pemain Persib Bandung
Selang dua tahun, pada akhir 2012, Hariono juga menyerahkan kartu ATM Bank BTPN berikut nomor PIN kepada Nanda. Rekening kedua ini berisi sebagian gaji Hariono yang diambil dari ATM BCA, sebesar Rp 51.695.133. "Kata dia, semua itu digunakan untuk biaya PT KS," kata bintang Persib itu.

Selama itu, terdakwa tak pernah menunjukkan berkas hasil balik nama PT KS kepada Hariono. Namun komunikasi penipu dan korban ini tetap berjalan. Baru pada awal 2014 atau hampir empat tahun sejak 2010, Hariono mulai curiga.

"Saya kumpulin SMS dari Nanda. Saya cari informasi tentang PT KS tapi ternyata nggak pernah ada. Sampai Februari 2014 saya tertipu Rp 3,5 miliar," kata Hariono.

Kepada majelis, terdakwa Nanda mengaku telah menipu Hariono. Menurut dia, PT KS dan iming-iming anak perempuan si bos juga hanya akal-akalan belaka. Adapun duit gaji bulanan Hariono dari Persib selama hampir 4 tahun, dia gunakan untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya. "Saya pakai juga buat ke karaoke, beli motor Kawasaki Ninja. Uangnya sudah habis semua," kata Nanda.

Dengan uang itu, dipakai terdakwa untuk menikahi seorang wanita bernama Santi pada 2011, namun diceraikan pada 2013.

Hal itu terungkap dari pengakuan Santi yang diperiksa dalam sidang yang sama. "Selama menikah dengan saya, dia pernah beli motor Ninja merah, motor Honda Scoopy putih, TV layar datar, laptop, dan lain-lain. Saya nggak pernah tahu dia kerja di PT KS," kata mantan istri terdakwa itu.

Seusai sidang, jaksa Lia Pratiwi mengatakan bahwa selama duit gajinya dikuasai terdakwa, Hariono hidup mengandalkan bonus sebagai pemain Persib. (Baca: Patah Tulang, Hariono Absen Bela Lima Laga Persib)

Nama perempuan yang mengklaim anak pemilik PT KS ini tak terungkap hingga kini. "Itu memang ada di BAP korban. Kontaknya cuma lewat SMS Nama ceweknya nggak disebutkan juga dalam BAP. Diduga yang SMS mengaku cewek itu ya si terdakwa sendiri," ujar Lia.

Nanda, kata Lia, dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:
Buya Syafii Ngeri Lihat Kampanye Hitam ke Jokowi
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus
Jokowi-JK Banjir Dukungan Lewat Lagu
Diskriminasi, Muslim di Xinjiang Dilarang Berpuasa

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

8 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

8 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

9 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya